SAMARINDA – GUNA menerapkan sistem Electronifikasi E-Parking di beberapa kawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan kerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Samarinda, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Samarinda, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda.
Penandatangana Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di ruang Anjungan Karamumus Kantor Wali Kota Samarinda, Kamis (13/06/2024).
Kepada awak media usai acara penandatanganan, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, penandatangana PKS dengan perbankan merupakan hal penting terkait pembayaran retribusi ke Pemkot Samarinda sebagai pemotong saldo dari parkir non tunai.
“PKS dengan Perumdam terkait pengelolaan parkir di lingkungan kantor yang akan dikelola oleh Dishub. Sementara dengan perbankan, terkait kerja sama pembayaran parkir non tunai agar mereka memiliki rekening penyetoran di Pemkot Samarinda,” jelas Manalu.
Dia mengemukakan mekanisme transaksi e-parkir. Di mana saldo di kartu non tunai para pengguna parkir terpotong dan masuk ke rekening bank milik Pemkot Samarinda. Karena itu, pemkot harus bekerjasama dengan bank. Dana yang merupakan retribusi parkir tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena untuk mengurangi saldo dari kartu elektronik itu kewenangannya ada di bank, sedangkan pemilik retribusi ini Pemkot. Inilah yang harus kita kerjasamakan,” jelasnya.
Manalu menambahkan, pembayaran non tunai juga akan diberlakukan pada Bus Rapid Transit (BRT) yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Pada BRT ini, Pemkot Samarinda akan memberikan subsidi, sehingga tarifnya murah.
Jadi kata dia, kerja sama dengan bank ke depannya tidak hanya retribusi parkir saja.
“Kerja sama dengan perbankan akan dilanjutkan ketika bus listrik sudah jalan. Sistem pembayarannya juga menggunakan kartu non tunai dengan harga yang paling rendah. Jadi ada subsidi,” tutup Manalu. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono