Tercyduk! Dua Pria Ini Simpan Sabu 94,47 Gram

BANJARMASIN – Patroli rutin akhir pekan di kawasan rawan kejahatan berubah menjadi penangkapan besar ketika Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan membekuk dua pria yang kedapatan membawa sabu hampir 100 gram, Jumat (21/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Kedua pelaku itu adalah Sukma (27), warga Gang Laila Ujung, Jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, serta Alviansyah, warga Gang Dermaga, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Barat. Keduanya tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dekat lokasi mereka melintas.

Penangkapan ini sebenarnya terjadi di luar rencana. Malam itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono menyisir kawasan rawan, mulai dari jalan utama hingga masuk ke gang-gang kecil. Saat tiba di Jalan Teluk Kelayan, Kelayan Barat, petugas melihat dua pria keluar dari sebuah gang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya lantas dihentikan dan digeledah, namun semula tidak ditemukan barang mencurigakan. Meski begitu, petugas tidak cepat menyerah. Mereka memeriksa area sekitar hingga menemukan kantong kresek hitam yang terselip di celah dinding rumah kosong dekat gang.

Ketika diperiksa, isi kantong tersebut membuat petugas terkejut: satu paket sabu seberat 94,47 gram. “Saat kami interogasi, Sukma mengakui bahwa dialah yang menaruh barang itu. Dari sakunya juga kita sita satu unit handphone,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono, Senin (24/11/2025).

Tidak berhenti di situ, dari saku celana Alviansyah, polisi juga menemukan tiga pipet kaca, dua bungkus plastik klip, dan satu bong. Ponsel miliknya pun diamankan setelah ditemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Joko menegaskan bahwa keduanya saat ini sudah berstatus tersangka. “Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Penyidik kini masih mendalami asal barang haram itu.
“Masih kami kembangkan terkait jaringan dan pemasok barang bukti yang diamankan,” pungkas Joko. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com