BANJAR – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam ditangkap oleh warga di depan Masjid Agung Al Karomah, Martapura, Kabupaten Banjar. Kejadian itu terjadi pada Selasa sore, 20 Mei 2025, dan menjadi viral usai diunggah oleh akun Instagram @kalimantanpunya.id.
Dalam rekaman yang dibagikan, terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan oleh sejumlah warga setelah sebelumnya mencoba kabur. Saat upaya pelariannya, pria tersebut disebut-sebut menabrak dua orang pejalan kaki di kawasan yang saat itu sedang ramai oleh aktivitas masyarakat sekitar masjid.
Menurut narasi yang menyertai video tersebut, kedua korban yang tertabrak adalah seorang pria bernama Asul, warga Antasan, serta seorang perempuan lanjut usia yang disebut-sebut berasal dari daerah Keraton. Perempuan tersebut, berdasarkan informasi dalam unggahan, diketahui bernama Marinanya Andri, warga keturunan Tionghoa yang sehari-hari berdagang onderdil mobil.
“Korban perempuan katanya Marinanya Andri, orang Tionghoa yang jualan onderdil mobil,” demikian tertulis dalam keterangan video yang beredar.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku diamankan oleh warga di tempat kejadian. Dalam situasi tersebut, sejumlah warga tampak mencoba menenangkan keadaan dan memastikan pelaku tidak mengalami tindakan main hakim sendiri. Tak lama kemudian, pria tersebut diserahkan ke pihak kepolisian dari Polres Martapura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meski rekaman penangkapan tersebut sudah beredar luas dan menjadi bahan perbincangan warganet, hingga saat ini pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait identitas pelaku maupun kronologi lengkap dari kejadian tersebut. Belum diketahui pula kondisi terkini dari korban yang sempat tertabrak.
Video yang sudah ditonton ribuan kali itu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak agar proses hukum dijalankan dengan tegas. Di sisi lain, sejumlah komentar juga mengingatkan pentingnya tidak mengambil tindakan sendiri serta menyerahkan penanganan kasus semacam ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. []
Redaksi11