JAWA BARAT – Riza Nasrul Falah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba. Riza mengakui perbuatannya dan menyampaikan rasa penyesalan mendalam atas kebodohannya.
Dalam keterangannya, Riza mengungkapkan bahwa dirinya baru dua kali menggunakan narkoba jenis sabu. Ia mengaku tidak berniat untuk terjerumus ke dalam penggunaan narkoba, namun pada malam saat ia tertangkap, dirinya justru terlibat dalam penggunaan sabu. Riza menjelaskan, saat itu dirinya hendak membeli galon untuk sahur, namun bertemu dengan temannya yang mengajaknya membeli sabu.
“Waktu itu mau sahur, saya mau beli galon. Tapi ternyata ketemu teman, dan dia ajak patungan beli sabu. Akhirnya saya ikut pakai,” kata Riza dalam pengakuannya, seperti yang dilansir detikJabar, Sabtu (08/03/2025).
Meskipun terlibat dalam kasus narkoba, Riza menegaskan bahwa selama bertugas sebagai pengawas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, ia tidak pernah terpengaruh oleh narkoba. Ia memastikan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia tetap profesional dan tidak dalam kondisi terpengaruh sabu.
“Tidak pernah waktu itu (dalam pengaruh sabu),” ujar Riza.
Terkait perbuatannya, Riza bersama dua temannya yang juga merupakan pengguna sabu dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya dapat mencapai 4 tahun penjara.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang terlibat sebagai pengedar, yakni SP, AP, dan EKS, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup, dengan denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Riza sebagai Ketua Bawaslu Bandung Barat yang memiliki peran penting dalam pengawasan jalannya proses demokrasi di wilayah tersebut. Kejadian ini juga mengundang kecaman, mengingat pentingnya integritas dalam lembaga pengawas Pemilu.
Polisi terus mendalami kasus ini, sementara Riza mengungkapkan penyesalan mendalam atas kesalahan yang dilakukannya dan berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. []
Redaksi03