PONTIANAK– Rusdian Tanjung, seorang warga asal Medan, terpaksa telantar di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, karena tidak dapat melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halamannya. Kejadian ini bermula dari ketidakmampuan Rusdian untuk menerima gaji selama dua bulan bekerja di salah satu perusahaan yang berlokasi di Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Rusdian, yang telah menginap selama seminggu di Polsek Bandara Supadio, mengaku mendapatkan bantuan makan dan minum dari anggota kepolisian setempat.
Kapolsek Kawasan Bandara Supadio, IPDA Yun Rukmana, menyampaikan bahwa Rusdian telah berada di bandara selama beberapa waktu dan kini masih menunggu kepulangannya ke Medan. “Alhamdulillah, berkat inisiatif kami dari Polsek dan dukungan keluarga yang bersangkutan, akhirnya kami dapat membelikan tiket untuk memulangkannya ke Medan sore ini,” ujarnya Rabu (07/05/2025).
Yun Rukmana juga mengungkapkan bahwa kasus serupa telah terjadi sebelumnya. Setidaknya ada lima orang yang telah dibantu kepulangannya ke kampung halaman masing-masing di luar Pulau Kalimantan. “Tahun 2024 ada lima orang, sedangkan pada 2026 ada satu orang. Rata-rata mereka bekerja di Kalimantan Barat, namun gaji yang diterima tidak sesuai bahkan ada yang tidak dibayar selama dua bulan. Akhirnya mereka meninggalkan tempat kerja dan terpaksa telantar di Bandara Supadio,” jelas Kapolsek.
Untuk membantu biaya kepulangan, pihak Polsek berkomunikasi dengan keluarga Rusdian mengenai jumlah biaya yang diperlukan. Selain itu, sejumlah rekan di Polsek Bandara juga turut berdonasi untuk membantu proses pemulangan tersebut. “Kami berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan dan beberapa rekan Polsek juga memberikan sumbangan sebagai bentuk solidaritas untuk membantu kepulangan warga yang telantar,” tutupnya.
Dengan adanya bantuan dari Polsek Bandara Supadio, Rusdian Tanjung akhirnya dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Medan. Di samping itu, Polsek juga mengimbau agar pekerja di luar daerah lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan serta memastikan hak-haknya terpenuhi.[]
Redaksi12