Teror Topeng di Pati: Rumah Warga Dirobohkan!

JAWA TENGAH – Aksi perusakan rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengenakan topeng dan masker menjadi viral di media sosial. Para petani mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku perusakan yang dinilai melanggar hak asasi manusia.

Kejadian tersebut mencuat setelah akun Instagram Lambe Turah mengunggah potret sejumlah orang bertopeng tengah merobohkan rumah warga. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di atas tanah yang sedang disengketakan antara warga dengan sebuah pabrik gula di wilayah Tayu.

“Viral geger puluhan orang bertopeng robohkan rumah petani di Pati,” tulis akun tersebut, seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (08/05/2025).

Unggahan tersebut pun menuai ribuan komentar dari warganet yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mempertanyakan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warganya.

Dikonfirmasi secara terpisah, seorang warga Desa Pundenrejo, Muhammad, membenarkan bahwa dua rumah milik petani dirusak secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang datang menggunakan dua truk. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Di sana ada pengrusakan rumah warga, tiba-tiba langsung dirobohkan,” kata Muhammad kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati.

Ia menyebutkan bahwa dua rumah yang dirusak tersebut milik warga atas nama Kasturi dan Kroco. Menurutnya, warga sempat mencoba menghadang aksi perusakan tersebut, namun kalah jumlah.

“Itu kejadian ada preman bawa dua truk. Sempat dihalau, kita kalah personel. Karena premannya lebih banyak. Ini kan orang desa ada yang kerja. Mereka bawa truk orang banyak,” jelasnya.

Muhammad menambahkan, terdapat 11 rumah warga yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak empat rumah telah dirusak oleh kelompok tak dikenal tersebut. Ia menyatakan bahwa para pemilik rumah kini mengalami trauma akibat peristiwa itu.

“Harapannya pemerintah daerah menanggapi, bagaimana wilayah Pati bagian utara ada konflik, tidak tahu tanah memang sengketa, kalau rumah kan jangan dirobohkan itu melanggar HAM,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, membenarkan adanya laporan perusakan rumah warga di jalur Pati–Jepara. Ia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Iya benar, warga kemarin sudah mengadu ke Pak Bupati Pati,” ujar Aris.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com