BALIKPAPAN — Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Balikpapan berinisial P alias C dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Johari ke Polresta Balikpapan.
Kuasa hukum Johari, Anisa Ul Mahmudah, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula pada September 2022 saat kliennya ditawari peluang investasi bisnis ikan fillet oleh P. Kepada Johari, P menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, yakni hanya 30 hari sejak penanaman modal.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Johari menyetor dana awal sebesar Rp10 juta. Namun, tidak berhenti di situ, P kembali meminta tambahan dana dengan dalih kebutuhan operasional yang meningkat. Ia mengusulkan pembelian kapal ikan senilai Rp410 juta, dan mengklaim bahwa sebagian modal telah tersedia, sehingga Johari diminta menutupi kekurangannya sebesar Rp130 juta.
Sayangnya, kapal yang dibeli tak bisa digunakan karena terkendala dokumen serta mengalami kerusakan. Tidak tinggal diam, Johari bahkan sampai meminjam dana sebesar Rp300 juta dari pihak bank untuk mendukung kebutuhan bisnis tersebut. Namun, hingga jatuh tempo, keuntungan maupun pengembalian modal tak kunjung diterima.
Puncak kekecewaan Johari terjadi ketika mengetahui kapal yang dibeli justru dijual secara sepihak oleh P pada Agustus 2023, tanpa seizin dirinya. “P sempat menandatangani perjanjian untuk mengembalikan uang, namun sampai hari ini tidak ada pembayaran sama sekali,” jelas Anisa, sebagaimana dikutip dari lintasbalikpapan, Rabu (23/04/2025).
Lebih lanjut, Anisa menyebut kliennya menemukan indikasi bahwa dana investasi digunakan P untuk kepentingan pribadi, termasuk bepergian ke luar negeri dan mengunjungi klub malam, sebagaimana terlihat dari unggahan di media sosial dan pengakuan sejumlah kerabat P.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh, termasuk mendatangi kediaman P di kawasan Balikpapan Barat. Namun, rumah tersebut dalam kondisi kosong. Sejumlah warga sekitar bahkan menyebut P sering terlibat persoalan serupa dengan banyak pihak.
“Kami juga menerima pesan dari orang-orang yang mengaku korban, namun takut bersuara karena khawatir uangnya tidak kembali,” ungkap Anisa.
Laporan ini kini tengah ditangani oleh kepolisian. Kuasa hukum berharap proses hukum berjalan lancar dan adil. Mereka juga mengajak masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk turut melapor agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh. []
Redaksi03