gambar ilustrasi

Tersinggung Saat Meleraikan, Pria di Balangan Tewas

BALANGAN — Peristiwa duel maut yang melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga terjadi di Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (21/01/2026) menjelang waktu magrib. Insiden berdarah tersebut diduga dipicu oleh rasa ketersinggungan yang berujung pada aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

Duel tersebut melibatkan dua pria berinisial AR (35) dan RU (35). Akibat kejadian itu, AR dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka bacokan, sementara RU juga mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Berdasarkan informasi kepolisian, AR sempat dievakuasi dari lokasi kejadian dalam kondisi masih bernapas. Namun, akibat pendarahan hebat dari luka tebasan yang dialaminya, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Joko Supriyadi, menjelaskan bahwa perkelahian antara AR dan RU dipicu oleh rasa tersinggung yang berawal dari persoalan rumah tangga.

Menurut AKP Joko, berdasarkan keterangan IS (31), yang merupakan istri AR, sebelum kejadian sempat terjadi cekcok rumah tangga antara dirinya dan sang suami. Pada saat pertengkaran itu berlangsung, RU yang kebetulan berada di rumah AR berusaha melerai.

Namun, upaya tersebut justru diduga menyinggung perasaan AR. Merasa tidak terima, AR kemudian mengambil sebilah parang dan menyerang RU hingga mengenai bagian bibir.

“Mendapat serangkan itu, lanjut Iptu Joko, AR lari dan sempat terjatuh di depan rumah, hingga terjadi perebutan parang antara keduanya,” demikian penjelasan pihak kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, AR disebut sempat kembali membacok RU di bagian belakang. Namun, senjata tajam itu akhirnya berhasil direbut oleh RU. Setelah menguasai parang, RU kemudian mengejar AR yang melarikan diri sekitar 50 meter menuju rumah saudaranya.

Sayangnya, upaya AR untuk menyelamatkan diri tidak berhasil. RU berhasil menyusul dan kembali melakukan penyerangan terhadap AR beberapa kali hingga korban terjatuh bersimbah darah.

Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Meski banyak warga berdatangan ke lokasi, tidak seorang pun berani melerai karena salah satu pelaku masih memegang senjata tajam.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi dan sempat melakukan upaya peleraian. Namun, saat ditangani, kondisi keduanya sudah mengalami luka tebasan cukup serius. AR dan RU kemudian dilarikan ke RSUD Datu Kandang Haji untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang serta pakaian berlumuran darah milik AR dan RU.

“Kejadian ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 466 ayat (3) KUHP yang terjadi antara AR sebagai korban dan RU sebagai tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Balangan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com