PONTIANAK – Perselisihan akibat dendam pribadi berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan seorang pria berinisial R (48), warga Kecamatan Pontianak Barat, mengalami luka bacok cukup serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, pada Minggu, 27 April 2025.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban dan pelaku, berinisial Z (36), bertemu di sekitar tempat pemotongan ayam di Gang H. Karim, Pontianak Kota. Pertemuan tersebut memicu pertengkaran lisan antara keduanya.
“Korban dan pelaku terlibat adu mulut yang diduga dipicu oleh persoalan lama. Pelaku yang terbakar emosi kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang, lalu kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban,” ujar AKP Deni saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Mei 2025.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kaki kiri, tangan kiri, dan punggung. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak lama setelah insiden penyerangan terjadi, pelaku Z (36) secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Pontianak Kota. Ia datang dengan membawa barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Langkah ini dinilai sebagai bentuk itikad baik dari pelaku, meskipun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kepolisian kemudian segera mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan barang bukti utama, pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data dan petunjuk lain yang relevan. Sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan guna memperjelas kronologi dan motif sebenarnya dari aksi kekerasan tersebut.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menyebutkan bahwa pelaku dan korban memang telah lama saling mengenal. Perselisihan yang terjadi bukan hal baru, melainkan akumulasi dari konflik lama yang tidak kunjung terselesaikan. Hal inilah yang memicu pelaku untuk melakukan tindakan nekat yang berujung pada kekerasan fisik.
“Permasalahan pribadi yang tidak terselesaikan dengan cara yang sehat dapat berujung fatal, seperti yang kita lihat dalam kasus ini. Maka dari itu, kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian damai,” ucap AKP Deni.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam.
Sementara itu, korban R yang mengalami luka bacok serius kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tim medis terus memantau kondisinya agar segera pulih. Keluarga korban menyampaikan harapan agar kasus ini dapat diproses secara adil dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh warga Pontianak agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.[]
Redaksi12