Tertangkap Basah, Pencuri Gas Elpiji Diringkus Warga

BARITO KUALA – Warga Desa Sawahan, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola), berhasil meringkus dua pencuri spesialis tabung gas 3 kilogram yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial TQ (20) dan AR (24), warga Desa Lepasan, Kecamatan Bakumpai, ditangkap tangan Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 20.10 WITA saat beraksi di sebuah kios milik Abdul Samad.

“Mereka tertangkap tangan oleh warga desa setempat ketika akan mencuri tabung gas dari sebuah kios, lalu dilaporkan ke Polres Cerbon untuk proses lebih lanjut,” jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Batola Iptu Ma’rum, mewakili Kapolres AKBP Anib Bastian. Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari kewaspadaan warga setempat berinisial RH dan W yang langsung membekuk pelaku saat pemilik kios sedang berada di kamar.

Kapolsek Cerbon Iptu Very Wahyudi menambahkan, “Untuk penanganan lebih lanjut, kasus pencurian tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batola.” Hasil pemeriksaan mengungkapkan, pelaku telah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah Cerbon dan Bakumpai. “Pelaku mengakui sudah lima kali melakukan aksi pencurian di tempat berbeda, khususnya di Cerbon dan Bakumpai,” beber Kanit 1 Sat Reskrim Aiptu Jakaria.

Kedua pelaku kini menghadapi proses hukum dengan tuduhan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Polres Batola mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengamanan lingkungan. “Kerja sama antara warga dan aparat seperti ini sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas,” pungkas Iptu Ma’rum. Warga pun berharap penangkapan ini bisa menghentikan aksi pencurian tabung gas yang kerap terjadi di wilayah mereka.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com