Tertangkap CCTV, ART Aniaya Balita Majikan di Ketapang

KETAPANG – Kepolisian Resor Ketapang menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I (36 tahun) setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak majikannya yang masih balita. Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (13/04/2025).

Pelaku bekerja di rumah korban dengan tugas mengasuh dua anak, salah satunya adalah balita berusia 1 tahun 8 bulan. Dugaan kekerasan terungkap saat ibu korban, D (30), yang tinggal di Kecamatan Delta Pawan, memantau situasi rumah melalui sambungan CCTV dari ponsel pintarnya ketika sedang berada di luar rumah.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan kronologi temuan tersebut. “Pelapor melihat tayangan CCTV yang menunjukkan terduga pelaku menjambak rambut anak korban yang berusia 1 tahun 8 bulan, dan secara paksa memasukkan botol susu ke mulut korban hingga menangis,” ujar AKP Ryan, Senin (21/04/2025).

Mengetahui tindakan tersebut, ibu korban segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Ketapang bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti permulaan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (16/04/2025).

Dalam proses pemeriksaan, I mengakui bahwa ia telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat kedua orang tua anak tidak berada di rumah. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban yang diduga dipakai saat kejadian.

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKP Ryan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap kekerasan pada anak. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi bersama. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas AKP Ryan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com