Terungkap Maling Sparepart Alat Berat UT Stallkuda

BALIKPAPAN – Unit Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota, Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan. Kapolsek Balikpapan Selatan Abu Sangit melalui Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Tersangka pelakunya diidentifikasi berinisial DG (41) berjenis kelamin laki-laki yang bekerja sebagai karyawan swasta. Berdasarkan data kepolisian, pelaku berdomisili di Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 029, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Insiden pencurian terjadi pada hari Kamis (27/3/2025), sekitar pukul 20.30 WITA, di Warehouse Mess United Tractors Stallkuda, Jalan Jenderal Sudirman No. 52, RT 039, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil sebanyak 11 unit spareparts dengan total kerugian mencapai Rp255.353.495.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian spareparts dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar ujar Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini kepada awak media, Selasa (1/4/2025).

Kasi Humas Polresta Balikpapan Sangidun menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kapolsek Balikpapan Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Penulis: Desy Alfy Fayzia | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com