Tidur Sendiri di Rumah Tua, Lansia Balangan Tewas Dipatuk Ular

BALANGAN — Peristiwa tragis menimpa seorang warga lanjut usia di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Seorang pria berusia 78 tahun meninggal dunia setelah digigit ular saat tengah tertidur di rumah lamanya. Insiden ini kembali menyoroti kerentanan kelompok lansia yang tinggal sendiri, terutama di lingkungan dengan kondisi bangunan tidak layak huni dan keterbatasan akses layanan kesehatan.

Korban diketahui berinisial AZ (78). Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang tidur di rumah belakang miliknya, bangunan lama yang sudah tidak lagi digunakan oleh anggota keluarga lain. Rumah tersebut dinilai tidak layak huni, namun korban tetap memilih tinggal di sana.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan medis menjadi faktor utama yang menyebabkan korban tidak tertolong. Situasi semakin rumit karena saat kejadian tidak ada anggota keluarga yang mengetahui korban telah digigit ular.

“Saat kejadian itu korban sedang tidur di rumah belakang, atau rumah lamanya. Memang rumah itu sudah tidak layak huni lagi, tapi korban tetap ingin tinggal di sana,” tutur Lulus, Selasa (16/12/2025).

Setelah digigit, korban sempat terbangun dan menyadari kejadian tersebut. Ia kemudian menutup bekas gigitan dengan kain sebagai upaya pertolongan pertama seadanya. Namun, karena tinggal seorang diri, tidak ada pihak yang segera membawanya ke fasilitas kesehatan.

Keluarga korban baru kembali ke rumah pada sore hari setelah menghadiri sebuah acara. Saat itu, korban mengaku merasa sedikit membaik sehingga membuka lilitan kain dan hanya mengoleskan minyak angin pada bagian yang digigit.

“Ia pun membuka lilitan itu dan mengoles dengan minyak angin. Namun saat keluarga melihat kondisi korban, ia sudah dalam kondisi berkunang-kunang dan pusing,” sebut Lulus.

Melihat kondisi yang semakin memburuk, keluarga segera membawa korban ke puskesmas terdekat. Di sana, korban sempat mendapatkan penanganan awal dan diberikan obat anti racun ular. Namun, keterbatasan peralatan medis membuat petugas memutuskan untuk merujuk korban ke rumah sakit.

“Di Puskesmas korban diberi obat anti racun ular, di sana ia masih bisa ditanya-tanya dan memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sayangnya, kondisi korban menurun drastis saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Gejala serius mulai muncul, termasuk keluarnya buih dari mulut dan penurunan kesadaran.

“Ketika di perjalanan itu korban sudah menunjukkan perubahan kondisi, dan saat tiba di RS sudah meninggal dunia,” kata Lulus.

Korban meninggal dunia pada Sabtu 13 Desember 2025. Atas permintaan keluarga, proses pemakaman baru dilakukan tiga hari kemudian untuk menunggu kedatangan kerabat dari luar daerah. Jenazah akhirnya dimakamkan pada Senin 15 Desember 2026 dalam kondisi yang telah mengalami perubahan.

“Korban sudah dimakamkan, berdasarkan permintaan keluarga untuk menunggu tiga hari terlebih dahulu,” tutupnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman satwa liar, kesiapsiagaan pertolongan pertama, serta akses cepat terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi warga lansia di daerah pedesaan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com