BALANGAN – Peristiwa tragis menimpa seorang warga Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Seorang petani lanjut usia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban gigitan ular saat sedang beristirahat di rumahnya. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga serta warga sekitar.
Korban diketahui bernama Ahmad Zarkasi (78), warga RT 02 Desa Pematang. Saat kejadian, korban tengah tidur siang di dalam rumah. Namun, beberapa saat kemudian, korban terbangun dan mengeluhkan rasa sakit yang cukup hebat pada bagian tangan kirinya. Kondisi tersebut membuat keluarga panik, terlebih setelah ditemukan bekas gigitan pada jari kelingking dan jari manis tangan kiri korban.
Pihak keluarga menduga korban telah digigit ular saat tertidur. Melihat kondisi korban yang semakin melemah, keluarga segera memberikan pertolongan dan meminta bantuan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Puskesmas Awayan untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Namun, setibanya di puskesmas, kondisi korban dinilai semakin kritis sehingga harus segera dirujuk ke RSUD Datu Kandang Haji Paringin. Upaya medis pun dilakukan oleh tenaga kesehatan. Meski demikian, korban mengalami reaksi berat akibat bisa ular, yang ditandai dengan keluarnya busa dari mulut.
Setelah menjalani perawatan intensif, nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan. Ahmad Zarkasi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.30 Wita. Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar, mengingat kejadian terjadi di dalam rumah saat korban sedang beristirahat.
Personel Polsek Awayan yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga mendata keterangan saksi, berkoordinasi dengan pihak medis, serta aparat desa setempat guna memastikan kronologi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan akibat gigitan ular dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keberadaan ular, terutama di lingkungan permukiman. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mendukung pergerakan hewan liar dinilai menjadi faktor yang memungkinkan ular masuk ke dalam rumah warga. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati saat beristirahat, khususnya pada siang hari, serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan