Gambar Ilustrasi

Tiga Koper Uang Palsu Rp5 Miliar Terbongkar di Trenggalek

JAWA TIMUR – Kepolisian mengungkap praktik penipuan bermodus pengajuan kredit perbankan yang menjerat seorang warga di Kabupaten Trenggalek. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita tiga koper berisi tumpukan uang palsu yang disebut-sebut bernilai hingga Rp5 miliar.

Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto menjelaskan perkara ini berawal pada 14 Januari 2026, saat korban WA diperkenalkan kepada dua pria yang mengaku mampu membantu pencairan modal usaha dari lembaga perbankan. Kedua terduga pelaku, AK (51) asal Pasuruan dan MR (43) dari Wonosobo, kemudian menawarkan skema pinjaman dengan sejumlah biaya administrasi.

“Korban awalnya hanya ingin memperoleh pinjaman Rp1 miliar, tetapi pelaku terus meyakinkan hingga nilai yang ditawarkan meningkat menjadi Rp5 miliar dengan tambahan biaya tertentu,” ujar Herlinarto dalam keterangan yang disampaikan Jumat (13/02/2026).

Setelah korban menyerahkan sejumlah uang, salah satu pelaku datang membawa tiga koper yang diklaim berisi uang rupiah dan dolar. Mereka bahkan menunjukkan contoh lembar uang yang diuji dengan sinar ultraviolet untuk meyakinkan korban.

“Ketika korban mulai merasa ada kejanggalan, laporan segera disampaikan ke polisi sehingga kami bisa melakukan penyelidikan dan penindakan,” kata Herlinarto.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa koper berisi kertas menyerupai uang, dokumen perbankan, kartu ATM, serta telepon genggam milik tersangka. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun korban tambahan dalam kasus serupa. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com