Tiga Korban TPPO Kalbar Dipulangkan

PONTIANAK – Tiga warga Kalimantan Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya berhasil dipulangkan ke Kota Pontianak, pada Selasa (25/03/2025). Pemulangan ini dilakukan setelah koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten 1 Pemprov Kalbar, Biro Kesra, dan Polda Kalbar.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pemulangan ketiga korban TPPO ini telah direncanakan dengan matang. “Siang ini, tiga korban TPPO yang sebelumnya tertahan di Jakarta telah diterbangkan ke Pontianak. Dua orang menggunakan Pelita Air pada pukul 13.00 WIB, sementara satu orang lainnya naik Lion Air pada pukul 12.00 WIB,” ungkap Harisson, Selasa (25/03/2025).

Ketiga korban TPPO tersebut, yang semuanya berasal dari Kota Pontianak, dijadwalkan akan dijemput setibanya di Pontianak dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kalbar untuk memastikan mereka bisa kembali ke rumah dengan aman. Sebelumnya, mereka sempat tertahan di Jakarta karena tidak memiliki biaya untuk pulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, total 28 warga Kalimantan Barat yang menjadi korban TPPO berhasil dievakuasi dan diterima oleh Pemprov Kalbar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 22 Maret 2025. Para korban berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, seperti Kota Singkawang, Pontianak, Kabupaten Sambas, Ketapang, Sintang, Sanggau, Kubu Raya, dan lainnya.

Dari jumlah tersebut, 25 orang telah kembali ke kampung halaman mereka secara mandiri setelah penyerahan di Asrama Haji. Namun, tiga korban lainnya sempat tertahan di Jakarta akibat keterbatasan biaya untuk pulang. Harisson menjelaskan bahwa pihaknya sempat kesulitan mencari tiket penerbangan dari Jakarta ke Pontianak yang penuh, namun dengan upaya yang maksimal, akhirnya ketiga korban tersebut dapat dipulangkan.

“Sekarang mereka sudah bisa kembali ke Pontianak. Kami harap mereka bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga,” tambah Harisson, seraya berharap proses pemulangan para korban dapat berjalan lancar dan mereka dapat memulai hidup baru setelah mengalami penderitaan akibat peristiwa yang menimpa mereka.

Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada para korban TPPO, dengan memberikan bantuan sosial dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta pendampingan untuk memulihkan diri setelah menjadi korban perdagangan orang. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com