Tiga Pengedar Ganja dan 26 Motor Curian Disergap Polisi!

JAYAPURA – Jalanan di ibu kota Papua kembali disisir aparat dalam operasi besar bertajuk “Operasi Sikat II Cartenz” yang digelar Polda Papua, Jumat (10/10/2025). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 16 unit motor dan menangkap tiga orang pengedar ganja di kawasan depan Mapolda Papua lama.

Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf menjelaskan, operasi dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meningkat beberapa bulan terakhir. “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Marthin.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi, tiga bilah senjata tajam, serta empat bungkus ganja yang ditemukan dari tiga pelaku berinisial JTP (23) warga Polimak, SA (16), dan LB (18) warga Kotaraja Dalam. Ketiganya ditangkap saat melintas menggunakan dua motor yang diduga hasil curian.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Papua untuk diproses lebih lanjut. “Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan dilanjutkan dengan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor serta mengamankannya,” jelas Marthin.

Menurutnya, operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga memberi rasa aman bagi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membeli motor tanpa dokumen yang sah, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Operasi besar ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang masih mencoba bermain di jalanan Jayapura bahwa tidak ada ruang aman untuk penjahat di Papua. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com