Tiga Pria di Kutai Kartanegara Ditangkap Curi Panel Surya LPJU-TS

KUTAI KARTANEGARA – Tiga pria asal Balikpapan berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Samboja setelah nekat mencuri panel surya dan baterai lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS) milik pemerintah. Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial S (33), ARS (38), dan BDS (34) ditangkap saat sedang menjalankan aksi pencurian di wilayah Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Kejadian bermula pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA. Ketiganya mencuri panel surya dan baterai LPJU-TS yang merupakan Barang Milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” jelas AKP Sarlendra pada Rabu (04/06/2025).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga sekitar kepada polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Samboja langsung melakukan patroli di lokasi kejadian. Pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 00.10 WITA, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yang tengah memanjat tiang lampu penerangan. “Petugas langsung mengejar pelaku dibantu warga sekitar dan berhasil mengamankan ketiganya,” tambah Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Teluk Pemedas dan Kecamatan Muara Jawa. Total barang yang dicuri meliputi empat unit panel surya dan baterai LPJU-TS. Barang bukti yang disita berupa empat unit panel surya berkapasitas 300 Wp 36 VDC, empat unit baterai Lithium Iron 25.6 VDC, satu tang bangunan, uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian yang ditimbulkan dari pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp164.700.000. “Kami tegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan terhadap aset vital pemerintah, serta mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan,” pungkas AKP Sarlendra.

Dengan penangkapan ini, Polsek Samboja berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan fasilitas umum demi kepentingan bersama. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X