Tiga Tersangka, Kejari Bontang Intai OPD Lain

BONTANG – Dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang membuka peluang penyelidikan lebih luas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kini menyiapkan kemungkinan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkot Bontang.

Kasus ini telah menyeret tiga tersangka, yakni J, RW, dan E, terkait dugaan penggelembungan anggaran dan peserta “siluman” pada kegiatan bimtek. Pola alokasi anggaran bimtek di setiap OPD menjadi salah satu titik terang yang membongkar praktik tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan bimtek di Kota Bontang berlangsung masif sejak 2019 hingga awal 2025. Hampir semua OPD rutin mengalokasikan dana untuk peningkatan kapasitas ASN, baik di dalam kota maupun luar kota. Pada 2024, alokasi anggaran bimtek diperkirakan mencapai Rp162 miliar, menempatkan pos ini sebagai salah satu penghabis APBD terbesar Kota Taman.

Kasi Intelijen Kejari Bontang, Vicariaz Tabriah, menegaskan bahwa ruang penyelidikan tetap terbuka untuk pengembangan kasus. “Bisa jadi ke depannya ada laporan lagi. Kita kan belum tahu ya. Semua tergantung informasi yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/01/2026).

Senada, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bontang, Fajaruddin Salampessy, menambahkan, potensi pemeriksaan terhadap OPD lain bergantung pada substansi laporan masyarakat. “Masalah bimtek ini harus kita lihat apakah persoalannya di kegiatan atau di perjalanan dinasnya. Intinya, kita tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Fajaruddin.

Seiring terus masuknya informasi dan laporan, publik dan aparatur di Pemkot Bontang menunggu langkah tegas Kejari untuk memastikan anggaran bimtek dikelola transparan dan akuntabel. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com