MALINAU – Persoalan batas negara di Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membuka data terbaru tentang penyelesaian sengketa wilayah di sektor timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara BNPP RI, Nurdin, mengungkapkan dalam Seminar Nasional Irau Malinau bertajuk “504 Malinau Beranda Merah Putih”, bahwa masih ada tiga segmen Outstanding Boundary Problem (OBP) yang hingga kini memerlukan perhatian serius pemerintah pusat.
Tiga segmen itu mencakup Pulau Sebatik, Sinapad, dan Simantipal—seluruhnya berada di wilayah administratif Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“OBP yang ada di sektor timur itu ada Pulau Sebatik, Sinapad, dan Simantipal.
Terkait batas negara ada tiga hal penting di sana.
Pertama perjanjian batas, kedua penegasan batas, dan ketiga pengamanan batas,” ujar Nurdin, Jumat (24/10/2025).
BNPP menegaskan bahwa wilayah Simantipal telah mencapai kesepakatan perbatasan bersama Malaysia pada 2024. Area ini bersinggungan dengan tujuh desa di Kecamatan Lumbis Pansiangan, mencakup luas sekitar 5.700 hektare.
Sementara itu, di Pulau Sebatik, BNPP telah menuntaskan proses verifikasi lapangan terkait data kepemilikan tanah masyarakat yang saling bersinggungan antarnegara.
“Untuk di Sebatik, saat ini sudah selesai melakukan verifikasi lapangan terkait dengan data-data tanah masyarakat yang masuk ke wilayah Malaysia, dan tanah Malaysia yang masuk ke wilayah kita,” jelas Nurdin.
Adapun wilayah Sinapad menjadi pekerjaan rumah berikutnya. Tiga desa di kawasan tersebut masih menyisakan sengketa batas yang belum tuntas.Ini juga yang tengah kita proses untuk penanganannya,” ungkap Nurdin.
Menanggapi rumor mengenai pergeseran patok batas RI–Malaysia, BNPP memastikan tidak ada bukti faktual yang menunjukkan adanya pergeseran titik koordinat. BNPP bekerja sama dengan TNI melalui Satgas Pamtas untuk mengawasi setiap perkembangan di lapangan.
“Dalam mengidentifikasi pergeseran, ada tiga hal yang perlu dilihat, yaitu perjanjian batas, penegasan batas, dan pengamanan batas,” jelas Nurdin.
Menurutnya, seluruh titik batas masih sinkron dengan data nasional yang terverifikasi secara digital maka sebenarnya secara faktual tidak ada proses pergeseran patok,” tegasnya.
Seminar Nasional Irau Malinau ke-11 menjadi ajang penting untuk mengingatkan kembali makna kehadiran negara di perbatasan. Bupati Malinau Wempi W Mawa menegaskan bahwa forum bertema “Malinau Beranda Merah Putih” bukan hanya seremoni, melainkan seruan agar pemerintah pusat tidak sekadar hadir di atas kertas, tetapi juga dalam pembangunan nyata.
Persoalan batas bukan hanya soal peta dan garis koordinat, melainkan juga tentang nasib masyarakat di tapal batas yang setiap hari hidup berdampingan dengan negara tetangga. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan