Tiga Warga Sambas Diamankan Terkait Peredaran Narkoba

SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sambas pada Selasa (27/05/2025). Ketiganya diamankan dari sebuah rumah kontrakan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FMT (24), FA (39), dan PT (29). Penangkapan mereka dilakukan oleh tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengawasan intensif,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sambas, Iptu Edi Sutrisno, Rabu (28/05/2025).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik transparan berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam celana salah satu dari tiga orang terduga pelaku. Untuk memastikan transparansi dalam proses hukum, penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat.

“Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut,” jelas Iptu Edi.

Dari lokasi penggerebekan, aparat turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu buah timbangan digital, dua unit telepon genggam, uang tunai, sepotong celana jeans, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas peredaran narkotika.

“Total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 10,33 gram. Para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Edi.

Hasil sementara penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga orang tersebut akan dikenai jerat hukum berdasarkan pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum pun masih terus berjalan, termasuk pengujian laboratorium terhadap barang bukti serta pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik Polres Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba demi menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman zat berbahaya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Sambas tetap aman dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com