JEDDAH — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di wilayah gurun pasir Jumum, Makkah, Arab Saudi, pada 27 Mei 2025. Satu dari mereka dinyatakan meninggal dunia akibat dehidrasi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Minggu (1/6). Ia menyebutkan bahwa korban meninggal dunia bernama SM, sementara dua WNI lainnya yang selamat diketahui berinisial J dan S. “Ketiganya ditemukan oleh patroli drone milik aparat keamanan Arab Saudi. SM ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa, sementara J dan S berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” kata Yusron.
Dijelaskan pula bahwa SM dan dua rekannya sebelumnya telah terkena razia aparat keamanan karena mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa nonhaji. Bersama sekitar 10 WNI lainnya, mereka kemudian diusir ke Jeddah setelah ditangkap.
Namun, SM kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah menggunakan visa ziarah multiple. Bersama J dan S, ia nekat menempuh perjalanan ilegal menuju kota suci tersebut dengan menyewa taksi gelap yang melalui jalur gurun pasir. “Dalam perjalanan tersebut, sopir taksi tiba-tiba memaksa ketiganya turun di tengah gurun karena takut tertangkap patroli. Mereka pun terdampar di tengah padang pasir tanpa persiapan,” ujar Yusron.
Diduga kuat, SM meninggal karena dehidrasi akibat terpapar panas ekstrem tanpa bekal dan perlindungan memadai. Jenazah korban saat ini berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban yang berasal dari Madura untuk penanganan lebih lanjut.
KJRI mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur melakukan ibadah haji melalui jalur tidak resmi. Aktivitas haji nonprosedural tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron. []
Redaksi10