Tilang Syariah Hadir di Lombok Tengah

NUSA TENGGARA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meluncurkan program inovatif dalam penegakan hukum lalu lintas dengan pendekatan berbasis nilai keagamaan, yaitu Tilang Syariah. Program ini khusus diterapkan selama bulan Ramadan 1445 H, yang menyasar pelanggar lalu lintas yang beragama Islam.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

“Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat pemahaman agama masyarakat,” ujar Puteh melalui situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Senin (03/03/2025).

Dalam mekanisme Tilang Syariah, pelanggar tidak dikenakan sanksi administratif langsung. Sebagai gantinya, mereka diberikan kesempatan untuk membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar di hadapan petugas. Jika pelanggar memenuhi kriteria, mereka hanya diberi teguran lisan dan dibebaskan dari tilang.

“Ini adalah hukuman edukatif yang sejalan dengan semangat Ramadan,” tambah Puteh.

Program ini mencakup berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelalaian mengenakan helm hingga pelanggaran terhadap rambu-rambu jalan. Syarat utama untuk mengikuti program ini adalah kemampuan pelanggar dalam membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid. Puteh mengungkapkan bahwa mekanisme program ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan jajaran kepolisian sejak awal Ramadan.

“Harapannya, selain meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara, program ini juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih mendalami Al-Qur’an,” tegas Puteh.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

Meski berbasis pada syariat Islam, Puteh menegaskan bahwa Tilang Syariah tidak mengesampingkan prinsip keadilan hukum. “Pelanggar yang bukan beragama Islam tetap akan diproses sesuai dengan regulasi biasa. Pendekatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya religius masyarakat Lombok Tengah yang mayoritas Muslim,” jelasnya.

Warga setempat menyambut baik program ini. Salah satunya, Ahmad Farid, seorang pengendara dari Kecamatan Praya, mengaku merasa termotivasi untuk memperbaiki kemampuan mengajinya sekaligus lebih taat terhadap aturan lalu lintas.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam menerapkan konsep smart enforcement yang mengedepankan kearifan lokal. Sejak diberlakukan dua pekan lalu, Polres Lombok Tengah mencatat penurunan 15% dalam jumlah pelanggaran lalu lintas. []

Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X