SAMARINDA – LANGKAH Andi Harun untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Samarinda berpasangan dengan Syaparuddin sebagai bakal calon Wakil Wali Kota melalui jalur perseorangan, semakin mendekati kenyataan.
Hal itu ditandai dengan diserahkan 48.984 lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, di Kantor KPU Samarinda, Jalan Ir Juanda, Samarinda, Minggu (12/5/2024) malam.
Penyerahan ribuan lembar fotocopy KTP itu merupakan tanda dukungan masyarakat kepada pasangan Andi Harun-Syaparuddin untuk maju dari jalur independen guna berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah itu pula telah melampui batas persyaratan minimal yang hanya 45.332 dukungan.
Penyerahan dukungan dari 10 kecamatan di Kota Samarinda tersebut dilakukan oleh Tim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Andi Harun-Syaparuddin, melalui perwakilannya Tejo Sutartono.
“Hari ini, sesuai dengan waktu dan batas akhir penyerahan dukungan untuk pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota dari jalur perseorangan, kami sudah menerima penyerahan dukungan dari pasangan Haji Andi Harun sebagai (calon) Walikota dan (calon) Wakil Walikotanya Haji Syaparuddin, S.Sos,” ucap Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
“Dan sudah menyerahkan dukungan berupa KTP sebanyak 48.984. Dari jumlah yang mereka serahkan ke kami, itu sudah memenuhi atau melebihi batas minimal untuk dukungan calon perseorangan di Kota Samarinda yang mencapai 45.332 dukungan (persyaratan minimal),” sambungnya.
Selanjutnya jelas Firman, Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan ini oleh KPU bersama Tim dari Bapaslon sama-sama akan melakukan penghitungan kembali jumlah dukungan. Hal tersebut untuk memastikan jumlah yang diberikan sesuai dengan apa yang dituangkan dalam penyerahan per kecamatan.
“Jadi hari ini kami akan menghitung secara fisik dukungan dan sebaran dukungan. Karena bardasarkan aturan 50 persen lebih, berarti kalau Samarinda itu ada 10 kecamatan minimal dukungan ada di 6 kecamatan,” bebernya.
Sementara dokumen yang diserahkan oleh Tim Bapaslon Andi Harun – Syaparuddin itu berasal dari 10 kecamatan, berarti telah memenuhi persyaratan. “Kami juga akan memastikan apakah jumlah dukungan yang mereka serahkan ke KPU itu sesuai dengan rekapitulasi jumlah dukungan yang mereka serahkan,” pungkas Firman. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono