TARAKAN – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan mendapat perhatian luas, terutama setelah diluncurkannya Tim Pengawasan Bersama. Tim ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan kondisi kerja layak sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi maritim di daerah.
Langkah ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari kolaborasi Pemprov Kaltara dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Uni Eropa (UE), serta sejumlah lembaga internasional lain. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin memastikan sektor perikanan tetap menjadi penggerak utama ekonomi sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi awak kapal.
Staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridy Hatman, menyampaikan bahwa keberadaan tim ini merupakan tonggak penting bagi reformasi pengawasan ketenagakerjaan di sektor perikanan.
“Tim Pengawasan Bersama yang baru dibentuk ini bertugas melindungi hak dan kesejahteraan para awak kapal perikanan, terutama yang berada di kapal penangkap ikan,” kata Robby, Selasa (09/09/2025).
Robby menjelaskan, sektor perikanan Kalimantan Utara memiliki posisi strategis karena menjadi rumah bagi lebih dari 16.400 awak kapal serta 11.117 kapal penangkap ikan, mayoritas berkapasitas kecil di bawah 5 GT yang beroperasi di perairan hingga 12 mil laut. Potensi besar itu, menurutnya, hanya dapat berkembang bila tenaga kerja mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai.
Ia juga menegaskan, pengawasan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak awak kapal sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi biru. “Sumber daya kelautan Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/295/2025 yang ditandatangani pada 2 Mei 2025. Struktur tim melibatkan pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Mandat yang diberikan meliputi penguatan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan koordinasi antara pengawas perikanan dan ketenagakerjaan, hingga pengembangan sistem informasi berbasis teknologi. Dalam sambutannya yang dikutip Robby, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa langkah ini juga bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Peluncuran tim pengawasan ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun keanggotaan Indonesia di ILO. Inisiatif ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Ketenagakerjaan pada 30 September 2022.
Program ini menjadi bagian dari Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi Aman untuk Pekerjaan Layak dalam Program Ekonomi Biru, yang didanai Uni Eropa dan dilaksanakan bersama ILO, IOM, dan FAO.
Diego Rei, Spesialis Pasar Kerja dan Ketenagakerjaan ILO, menegaskan pentingnya program ini. “Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Pengawasan Ketenagakerjaan ILO 1947 (No. 81). Kami berharap inisiatif ini mendorong kolaborasi yang lebih dalam dan mempercepat kemajuan menuju pekerjaan yang layak bagi semua, terutama di sektor perikanan,” ujarnya.
Sementara itu, Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, mengapresiasi langkah Kalimantan Utara yang menjadi provinsi kedua membentuk tim ini setelah Jawa Tengah. “Keputusan Gubernur Kalimantan Utara ini merupakan Tim Pengawasan Bersama kedua yang dibentuk dengan dukungan ILO, setelah keberhasilan pelaksanaan tim pertama di Jawa Tengah pada 2023,” katanya.
Chaibi menegaskan, UE akan terus mendukung Indonesia dalam mendorong pekerjaan layak dan penguatan ekonomi biru.
Setelah resmi diluncurkan, tim dijadwalkan mengikuti Pelatihan Aksi Partisipatif Berorientasi Tindakan (PAOT) ILO tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pelabuhan Perikanan Tarakan, Tangkayu II, pada 10 September.
Pelatihan ini akan membekali anggota tim dengan solusi praktis dan berbiaya rendah untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan, produktivitas, serta kondisi kerja para awak kapal perikanan. Dengan demikian, keberadaan tim tidak hanya sebatas simbol komitmen, tetapi juga nyata memberikan dampak lapangan.
Pemprov Kaltara menaruh harapan besar agar tim ini mampu memperkuat mekanisme perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan sekaligus menjaga keberlanjutan industri. Seiring meningkatnya kebutuhan pasar global akan produk perikanan, perlindungan hak pekerja menjadi faktor penting agar industri lokal tetap berdaya saing.
“Mekanisme pengawasan yang kuat dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan industri perikanan, dan bersama-sama kita dapat mentransformasi industri perikanan Kalimantan Utara di mana pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan martabat, keselamatan, dan kesempatan bagi semua awak kapal perikanan,” tutup Robby. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan