Tim Kecamatan Sangatta Utara Monev Bankeu RT Desa Swarga Bara

Tim Kecamatan Sangatta Utara mendatangi 56 RT di Desa Swarga Bara selama tiga hari untuk memastikan pembangunan dan pengadaan yang dibiayai Bankeu sesuai usulan serta kebutuhan masyarakat.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 56 Rukun Tetangga (RT). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu dilakukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Monev dilakukan tim Kecamatan Sangatta Utara dengan mendatangi langsung setiap RT secara bertahap. Pemeriksaan mencakup pembangunan infrastruktur hingga pengadaan barang yang dibiayai melalui Bankeu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Swarga Bara Rulliyanti mengatakan kunjungan dibagi berdasarkan wilayah agar seluruh RT dapat diperiksa dalam waktu tiga hari. Pada hari sebelumnya, tim mengunjungi sekitar delapan RT di Dusun 1 dan Dusun 2.

Sementara pada Selasa (15/09/2026), monev menyasar RT di kawasan Perumahan G House, Lembah, dan Bumi Etam. Pada hari ketiga, tim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan ke Dusun 3, Dusun 4, hingga kawasan Poros Kabo.

“Jadi memang dari 56 RT yang ada di Swarga Bara itu dimaksimalkan sekali selama tiga hari ini untuk dikunjungi dan dimonev oleh tim dari kecamatan,” ujar Rulliyanti di Kantor Desa Swarga Bara, Selasa (15/09/2026).

Menurut Rulliyanti, objek yang diperiksa disesuaikan dengan usulan setiap RT. Selain pembangunan infrastruktur, sejumlah RT menggunakan Bankeu untuk pengadaan berbagai sarana pendukung kegiatan masyarakat, seperti sound system, tenda, kursi, dan perlengkapan lainnya.

Sejumlah RT juga mengusulkan alat prasmanan dan kompor yang dapat digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan maupun usaha kuliner masyarakat. Adapun beberapa RT di wilayah Bumi Etam dan Panorama mengusulkan fasilitas olahraga berupa raket dan net karena terdapat tim pickleball yang aktif di kawasan tersebut.

Pengadaan sarana dan prasarana gotong royong juga menjadi bagian dari penggunaan Bankeu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi acuan program tersebut.

“Ada juga sarana-prasarana gotong-royong sesuai dengan Perbup yang tercantum terkait dana bantuan, mereka juga mengajukan alat sarana-prasarana gotong-royong,” katanya.

Rulliyanti memastikan seluruh RT di Swarga Bara memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalani monev. Pemeriksaan tersebut diharapkan memastikan setiap pembangunan maupun pengadaan yang menggunakan Bankeu benar-benar terealisasi dan sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan masyarakat di masing-masing RT. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *