Tindak Pesta Seks di Kota, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

JAKARTA – Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39), yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks serta tukar pasangan yang disebar melalui sebuah situs (website). Pemeriksaan ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Rencananya, kami akan memeriksa mereka minggu ini. Mohon bersabar,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Edco Wijaya, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/01/2025).

Herman mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pasangan tersebut bertujuan untuk memperkuat penelusuran motif yang mendasari tindakan mereka.

“Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, yang nantinya akan diperkuat dengan keterangan dari ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa pasangan IG dan KS mengadakan pesta seks dan tukar pasangan melalui situs SWXXX.com, dengan tujuan untuk memenuhi hasrat seksual mereka.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu, kedua pelaku tersebut melakukan tindakan tersebut berawal dari fantasi seksual yang tidak dapat dipenuhi tanpa adanya orang lain.

“Motif pertama yang kami temui adalah pemenuhan hasrat seksual,” kata Roberto saat konferensi pers pada Jumat (10/01/2025).

Namun, setelah mengamati peluang ekonomi, kedua pelaku mulai merubah motif mereka menjadi motif ekonomi. Mereka memanfaatkan situs yang mereka buat untuk mengundang peserta yang tertarik dengan kegiatan tersebut.

“Mereka juga merekam kegiatan tersebut dan menayangkannya di website mereka untuk mendapatkan pemasukan dari iklan AdSense,” tambah Roberto.

Tindak lanjut dari penyelidikan ini mengungkap bahwa kedua pelaku mengundang orang-orang untuk bergabung dalam acara tersebut melalui pendaftaran gratis di situs yang telah dibuat.

Setelah itu, mereka melakukan seleksi terhadap pendaftar untuk memastikan bahwa peserta yang diterima memenuhi kriteria tertentu.

“Mereka merekam acara pesta seks tersebut dan hasil rekamannya diunggah ke website untuk mendapatkan iklan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (09/01/2025).

Para tersangka ini ditangkap di daerah Badung, Bali, setelah penyidik memperoleh informasi mengenai kegiatan ilegal tersebut. Polda Metro Jaya kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh terkait kegiatan tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com