Tindak Tegas Kejahatan, Polda Kaltim Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim untuk mendukung program prioritas “Asta Cita” Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan kejahatan dan pemeliharaan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agta Bhuwana Putra, yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa, di Gedung Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, pada Rabu (22/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Agta mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam dua kasus kejahatan, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (Pasal 480 KUHP).

Adapun empat tersangka yang diamankan yaitu KH (30), SN (35), T (40), dan MY (28). Berdasarkan hasil penyelidikan, total barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan pada para tersangka sebanyak 20 unit kendaraan bermotor. Semua kendaraan yang diamankan tersebut kini berada di kantor Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kaltim dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta menjaga kesejahteraan sosial di wilayah ini,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Polda Kaltim menegaskan akan terus melanjutkan upaya-upaya strategis dalam pemberantasan kejahatan, khususnya yang menyasar barang-barang milik masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan, agar potensi kejahatan dapat dicegah sedini mungkin.

AKBP Agta menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan semua pelaku kejahatan akan diberi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polda Kaltim juga berupaya untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman untuk tinggal dan beraktivitas. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com