Tinggalkan Kota, Masuk Pulau: Solusi Baru Penjara Berau

BERAU – Wacana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Redeb ke wilayah kepulauan di Kabupaten Berau mulai mencuat sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan klasik yang tak kunjung tuntas: kelebihan kapasitas warga binaan.

Isu ini kembali mengemuka setelah Wakil Bupati Berau, Gamalis, melakukan kunjungan kerja ke rutan yang terletak di pusat kota tersebut. Dalam kunjungan itu, Gamalis mengaku prihatin dengan kondisi terkini yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan.

Diketahui, Rutan Tanjung Redeb saat ini dihuni oleh 604 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Padahal, kapasitas idealnya hanya sekitar 200 orang. Artinya, kelebihan penghuni sudah mencapai tiga kali lipat dari daya tampung yang tersedia. “Kalau kita lihat kondisinya sekarang, memang sudah sangat over kapasitas. Kita harus mencari solusi yang visioner. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah lokasi di wilayah kepulauan, seperti yang sudah dilakukan di daerah lain,” ujar Gamalis. pada (17/06/2025).

Ia mencontohkan keberadaan Rutan Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan, yang berada jauh dari pemukiman warga dan sekaligus berfungsi sebagai tempat rehabilitasi. Menurutnya, pendekatan semacam ini sangat relevan diterapkan di Berau, mengingat banyaknya pulau yang dinilai strategis dan relatif aman dari sisi pengawasan.

Gamalis juga menegaskan pentingnya perencanaan yang cermat dalam penentuan lokasi baru, termasuk kajian terhadap aspek keamanan, kelayakan lahan, hingga biaya pembangunan. Ia menyatakan bahwa mempertahankan lokasi rutan di tengah kota hanya akan memperparah masalah yang sudah ada. “Karena rutan idealnya memang berada jauh dari hiruk-pikuk kota, untuk alasan keamanan dan ketenangan,” tambahnya.

Dukungan terhadap wacana relokasi ini juga datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Tanjung Redeb, Effendi. Ia menilai pemindahan ke luar kota merupakan langkah yang tepat secara fungsi, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis para WBP. “Kalau memang ada program tukar guling atau ruislag dari Pemkab Berau, tentu akan sangat baik. Karena kita bisa merancang rutan yang baru ini dari awal, dari mulai kapasitas, fasilitas, sampai aksesibilitasnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Effendi juga membuka kemungkinan peningkatan status dari rutan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jika pembangunan di lokasi baru dilakukan dengan memenuhi standar nasional pemasyarakatan.

Meskipun saat ini wacana tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, mulai dari aspek anggaran hingga teknis pemindahan, namun ide relokasi ke pulau dinilai sebagai langkah progresif yang patut dipertimbangkan serius. Apabila benar terealisasi, Kabupaten Berau berpotensi menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang menerapkan model pemasyarakatan terpadu berbasis pulau. “Jika relokasi ke pulau benar-benar terealisasi, Berau berpotensi mencatat sejarah baru dalam sistem pemasyarakatan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com