TKI Disiksa 20 Tahun di Malaysia, Majikan Ditangkap

KUALA LUMPUR – Kisah memilukan kembali menimpa pekerja migran Indonesia di Malaysia. Seni, seorang TKI berusia 47 tahun, terungkap hidup dalam kondisi mengenaskan setelah diduga mengalami eksploitasi selama lebih dari dua dekade, tanpa gaji dan kerap disiksa oleh majikannya.

Menurut laporan The Star, New Straits Times, dan Antara, Minggu (23/11/2025), polisi Malaysia telah menangkap pasangan suami-istri Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus perdagangan manusia yang menjerat Seni. Keduanya dituding mengakibatkan luka serius kepada korban sekaligus memaksanya bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Pasangan itu dijerat Pasal 13(a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 yang dibacakan bersama Pasal 34 KUHP Malaysia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta hukuman cambuk.

Perbuatan itu diduga terjadi di sebuah rumah di Seri Kembangan pada 19 Oktober lalu. Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan pembebasan sementara bagi kedua tersangka.

Jaksa juga meminta agar keduanya dikenakan jaminan RM 20.000 per orang, menyerahkan paspor, dan dilarang menghubungi para saksi. Sebaliknya, kuasa hukum mereka meminta keringanan dengan alasan kondisi kesehatan Azhar serta tanggung jawab keluarga.

Hakim akhirnya menetapkan jaminan RM 20.000 untuk masing-masing tersangka, disertai persyaratan tambahan sebagaimana diminta jaksa.

Kasus ini terbongkar setelah anak kandung Azhar melapor ke polisi mengenai dugaan kekerasan terhadap Seni yang dilakukan oleh ibu tirinya, Zuzian.

“Pria itu diberitahu melalui pesan teks bahwa pembantunya telah tersiram air panas ketika air panas dituangkan ke dalam mulutnya setelah dia menggunakan kecap tanpa izin,” kata Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad.

Tak hanya itu, Farid mengungkap rangkaian penyiksaan lain yang dialami korban. “Sebelumnya, korban juga telah dianiaya dadanya dicubit, menyebabkan luka dan cedera, air panas dituangkan ke kakinya, dan giginya patah setelah ditendang oleh tersangka,” ujarnya.

Seni disebut telah bekerja lebih dari 20 tahun tanpa gaji, tanpa istirahat yang layak, dan dalam jam kerja yang berlebihan  sebuah gambaran kelam eksploitasi pekerja migran yang masih kerap terjadi.

Pemerintah Indonesia memastikan pendampingan penuh untuk Seni. Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa negara hadir untuk pemulihan hak-hak korban.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh,” ujarnya.

KP2MI bersama KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini mendapat penanganan khusus. Bantuan hukum juga diberikan melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com