NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,5 kilogram dari negara tetangga, Malaysia, berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI Angkatan Laut dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 9 Mei 2025. Aksi penggagalan itu terjadi di kawasan perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Tugas Intelijen Strategis Angsana 25 BAIS TNI, Satgas Marinir Ambalat XXX, dan Satgas Komando Pasukan Katak Operasi Yudha Dharma 02. Informasi awal mengenai rencana pengiriman sabu tersebut berasal dari hasil pengumpulan data intelijen yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia, ke Tarakan melalui jalur laut.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr., menjelaskan bahwa laporan dari tim intel diterima dan segera ditindaklanjuti dengan patroli intensif. Patroli difokuskan di wilayah perairan yang dicurigai sebagai jalur lintasan penyelundupan.
Sekitar pukul 20.15 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat yang mencurigakan. Ketika dihentikan, speedboat tersebut malah berusaha kabur ke arah perbatasan. Sebanyak 16 tembakan peringatan dilepaskan hingga akhirnya kapal tersebut berhasil diberhentikan pada pukul 21.40 WITA. Dua pria berinisial K dan A, warga asal Tarakan, yang berada di dalam kapal langsung diamankan meski belum ditemukan barang bukti saat itu.
Selang satu jam kemudian, sebuah speedboat lain dari arah Malaysia memasuki perairan Indonesia. Saat mengetahui adanya patroli, salah satu penumpangnya membuang sebuah bungkusan jaring ke laut sebelum melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia. Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil menemukan bungkusan tersebut pada titik koordinat 04°00′58″U – 118°04′47″T. Pemeriksaan terhadap bungkusan itu di Posal Sei Pancang menunjukkan bahwa isinya adalah 11 bungkus teh cina yang mengandung sabu dengan berat total 11.500 gram.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Posal Sei Pancang pada pukul 22.59 WITA, ditemukan 11 bungkus teh cina berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 11.500 gram,” terang Komandan Lanal Nunukan.
Kedua pria yang sebelumnya diamankan mengaku sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengantarkan sabu tersebut ke Tarakan. Mereka menjalankan metode pengiriman dengan sistem “dead drop”, yakni meletakkan barang di titik yang telah ditentukan, tanpa perlu bertemu langsung dengan penerima. Dari pengakuan awal, mereka telah menjalankan modus serupa sebanyak dua kali dan menerima bayaran Rp20 juta untuk setiap pengiriman.
Diperkirakan, nilai ekonomi dari sabu yang berhasil digagalkan mencapai Rp17,25 miliar. Apabila dikalkulasikan, satu gram sabu diperkirakan dapat merusak hingga 12 jiwa. Maka, penggagalan ini dinilai menyelamatkan tidak kurang dari 138.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Komandan Lanal Nunukan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi yang solid antara TNI AL dengan berbagai pemangku kepentingan. Barang bukti dan para tersangka akan segera diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media yang terus mendukung TNI AL dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dalam tugas kita membela bangsa dan negara,” tutupnya dalam konferensi pers di Mako Lanal Nunukan.
Redaksi11
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan