Prajurit TNI mengikuti Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Papua Nugini mobile Papua di Batalyon Infanteri Raider 142/Ksatria Jaya, Kasang, Jambi, Jumat (2/5/2025). Sebanyak 450 prajurit Yonif 142/Ksatria Jaya diberangkatkan menuju perbatasan RI-Papua Nugini untuk menjalankan tugas operasi sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan dan patroli wilayah selama 6 sampai 12 bulan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

TNI Perluas Peran Strategis: Dari Pengamanan Kejaksaan hingga Ketahanan Pangan

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin memperluas perannya dalam berbagai sektor strategis negara. Terbaru, TNI mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan langkah ini sebagai bentuk kerja sama antarlembaga. “Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Ekspansi peran TNI ini sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025. Revisi tersebut menambah dua tugas baru Operasi Militer Selain Perang (OMSP), memperluasnya dari 14 menjadi 16 tugas, termasuk penanganan ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri.

Di lapangan, TNI telah aktif dalam berbagai bidang nonmiliter:

  1. Pendidikan Karakter
    TNI terlibat dalam program pembinaan pelajar bermasalah di Jawa Barat. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan, “Materi yang diberikan adalah materi umum seperti bimbingan konseling, motivasi, hingga penyuluhan bahaya narkoba.”

  2. Ketahanan Pangan
    Tidak hanya TNI AD, TNI AL pun kini turut serta dalam program budidaya kedelai. “Angkatan Laut akan melaksanakan bimbingan teknis budidaya kedelai mulai 8-16 Mei 2025,” jelas pernyataan resmi TNI AL.

  3. Farmasi Nasional
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan revitalisasi laboratorium farmasi militer. “Kita sudah mulai berinteraksi dengan negara-negara sahabat mengenai farmasi karena harga obat di Indonesia tinggi sekali,” katanya dalam rapat dengan Komisi I DPR.

  4. Penegakan Hukum
    TNI aktif membantu penindakan peredaran narkoba, seperti operasi di Bima, NTB, yang berhasil menyita 38,68 gram sabu. Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan, “Kalau kita melihat ada tindak pidana di depan mata, masa iya kita biarkan?”

Revisi UU TNI juga memungkinkan prajurit aktif menduduki 14 jabatan sipil strategis, termasuk di Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional. Selain itu, usia pensiun perwira tinggi diperpanjang hingga maksimal 63 tahun dengan kemungkinan perpanjangan dua kali.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan semua langkah ini tetap mengacu pada prinsip profesionalitas dan ketentuan hukum. “Hal ini sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI untuk melindungi segenap bangsa,” tegasnya.

Ekspansi peran TNI ini menuai berbagai tanggapan. Di satu sisi dinilai mampu mengoptimalkan sumber daya militer untuk pembangunan, di sisi lain memantik kekhawatiran atas perluasan dominasi militer di ranah sipil. Kebijakan ini akan terus diawasi pelaksanaannya untuk memastikan tetap sejalan dengan prinsip negara demokratis. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com