JAWA BARAT – Seorang pria yang dikenal sebagai anak punk, Ayi Hermawan, melakukan penganiayaan terhadap Ustaz Samsul Romli (42) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menegur pelaku karena sedang mengonsumsi minuman keras. Insiden tersebut membuat korban mengalami luka di bagian wajah akibat pukulan menggunakan taring babi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Suryatman, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Jamanis, Ciawi. Peristiwa bermula saat korban, Samsul Romli, melihat pelaku Ayi Hermawan sedang berpesta miras bersama teman-temannya. Tidak lama kemudian, Ayi masuk ke dalam sebuah toko di sekitar lokasi kejadian.
“Tak lama kemudian, pelaku keluar toko. Pelaku Ayi sempoyongan dan terjatuh di jalan. Korban Samsul menghampiri dan berinisiatif mengangkat korban,” ujar AKP Herman Suryatman, Minggu (06/07/2025).
Namun, saat hendak ditolong, pelaku justru bereaksi dengan amarah. Ayi tiba-tiba menyerang Samsul menggunakan tangan kosong. Korban sempat mencoba melindungi diri dengan menangkis serangan tersebut dan mendorong pelaku untuk menjauh. Akan tetapi, serangan tidak berhenti sampai di situ.
“Kemudian, pelaku mengeluarkan taring babi dari saku celana dan dipukulkan berkali-kali ke muka korban,” lanjut Herman.
Akibat tindakan tersebut, pelipis mata korban mengalami luka meski tidak tergolong berat. Korban hanya perlu menjalani perawatan jalan. Polisi menduga tindakan pelaku dipicu rasa tidak terima setelah ditegur karena mengonsumsi miras di tempat umum.
“Korban mengalami luka di pelipis sebelah kiri dan luka gores. Motif pelaku menyerang korban karena tak terima saat ditegur agar tidak meminum miras,” terang Herman.
Setelah melancarkan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Korban yang telah mendapatkan pengobatan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
“Minuman keras yang dikonsumsi pelaku buat sendiri, alkohol murni. Saat ini, pelaku Ayi ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup AKP Herman.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan