Tongkonan 300 Tahun Dirobohkan, Eksekusi Picu Polemik Warga

TANA TORAJA – Eksekusi perobohan Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kembali memicu polemik besar di tengah masyarakat. Proses eksekusi yang digelar pada Jumat 5 Desember 2025 tersebut diklaim sebagai pelaksanaan putusan pengadilan dan melibatkan aparat keamanan gabungan, namun keluarga besar Tongkonan Ka’pun menilai tindakan tersebut mengabaikan nilai sejarah dan warisan budaya yang telah berdiri selama berabad-abad.

Dalam putusan itu, sebanyak enam lumbung padi (alang), tiga tongkonan, dan dua rumah semi permanen masuk sebagai objek eksekusi. Salah satu tongkonan yang dirobohkan bahkan disebut telah berusia lebih dari 300 tahun, sehingga menjadi simbol penting perjalanan sejarah keluarga besar yang menaungi kawasan tersebut. Tidak heran, saat aparat turun melaksanakan tugas, keluarga dan warga setempat berupaya menghadang proses eksekusi sebagai bentuk penolakan.

“Ada perlawanan tetapi dapat diatasi,” ujar Kabag Ops Polres Tana Toraja AKP Yulianus Tedang, mengutip detikcom, Senin (08/12/2025).

Meski begitu, rangkaian tindakan aparat tetap menjadi sorotan. Yulianus membantah keras rumor mengenai adanya warga yang terluka akibat tembakan peluru karet. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pengamanan dilakukan mengacu pada standar operasional yang berlaku.

“Tidak ada pemakaian senjata. Kami menggunakan SOP protap yang ada,” kata dia.

Menurutnya, isu mengenai pemakaian senjata hanya disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga memastikan bahwa penggunaan gas air mata dalam proses tersebut tetap berada dalam batas prosedur.

“Kalau gas air mata ada dan itu standar dan tidak merusak kesehatan,” kata dia.

Terlepas dari penjelasan aparat, gelombang kritik terus bermunculan dari publik. Ramai warganet menyoroti tindakan represif yang dialami warga yang menolak eksekusi, termasuk kabar belasan orang mengalami luka-luka akibat gas air mata dan peluru karet yang disebut kadaluarsa. Mereka mengecam pemerintah daerah dan DPRD Tana Toraja yang dianggap kurang peka terhadap keberadaan tongkonan sebagai situs budaya yang bernilai tinggi.

Penolakan tersebut memunculkan diskusi luas di media sosial mengenai pentingnya menjaga kelestarian rumah adat Toraja yang sudah berusia ratusan tahun. Banyak pengguna internet menilai bahwa pelestarian tongkonan semestinya ditempatkan di atas segala bentuk kepentingan lain, terlebih jika menyangkut identitas komunitas adat yang telah menjaganya turun-temurun. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com