BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berusaha mengatasi permasalahan sampah yang semakin menumpuk setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memperoleh izin khusus untuk membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula di luar jam operasional yang telah ditentukan sebelumnya.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, telah memberikan persetujuan agar Pemko Banjarmasin dapat membuang sampah ke TPA Banjarbakula hingga pukul 22.00 Wita.
“Banjarmasin diizinkan oleh Pak Gubernur untuk membuang sampah ke TPA Banjarbakula setelah pukul 16.00 Wita,” kata Ibnu.
Menurutnya, permintaan untuk dispensasi waktu penggunaan TPA Banjarbakula ini telah disampaikan oleh Gubernur kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti. Ibnu berharap, dengan adanya kebijakan ini, permasalahan sampah di Banjarmasin dapat segera teratasi.
“Saya berharap kebijakan ini bisa segera terlaksana dan memberikan dampak positif dalam mengurangi beban pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin,” ujar Ibnu.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Banjarmasin juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diperkirakan akan mengurangi sekitar 50 ton sampah setiap harinya.
Hal ini berarti, sekitar 155 ton sampah Banjarmasin dapat dibuang ke TPA Banjarbakula setiap hari, lebih banyak dari kuota yang biasanya hanya mencapai 105 ton per hari.
Selain mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin juga terus melakukan berbagai upaya lain untuk mengatasi masalah sampah.
Di antaranya adalah dengan memaksimalkan pemilahan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R serta menggalakkan pembuatan pupuk kompos di tingkat masyarakat.
“Dari pemilahan sampah di TPS-TPS 3R, diperkirakan sekitar 50 ton sampah dapat tereduksi. Ditambah dengan gerakan masyarakat yang diharapkan bisa mengurangi sekitar 50 ton lagi,” tambah Ibnu.
Meskipun demikian, Ibnu juga mengakui bahwa masih ada sekitar 300 ton sampah per hari yang menjadi pekerjaan rumah Pemko Banjarmasin.
Menurutnya, masalah ini bisa segera diselesaikan apabila Kementerian Lingkungan Hidup memberikan izin untuk menggunakan sebagian lahan di TPA Basirih.
“Sampah 300 ton per hari ini terus menumpuk dan memerlukan solusi. Tetapi dengan restu Gubernur Kalsel untuk membuang sampah ke TPA Banjarbakula, setidaknya separuh dari masalah ini sudah bisa diatasi,” jelas Ibnu.
Pemko Banjarmasin berharap, dengan adanya izin tambahan waktu pembuangan sampah dan upaya pemilahan sampah yang lebih baik, permasalahan sampah ini dapat segera teratasi dengan optimal. []
Redaksi03