BANJARMASIN – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu telah memunculkan sejumlah permasalahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seiring dengan penutupan tersebut, munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di beberapa titik menjadi keluhan warga. Mereka mengkhawatirkan dampak kesehatan yang mungkin ditimbulkan akibat tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Banjarmasin terus mencari solusi penanganan sampah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru. Gubernur Kalsel, Muhidin, menyatakan bahwa Pemprov Kalsel telah menyetujui izin tersebut dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, Pemkot Banjarmasin hanya diperbolehkan mengirimkan sampah sebanyak 300 ton per hari ke TPA tersebut.
“Pemkot Banjarmasin harus membayar apabila melebihi batas 300 ton sampah per hari,” tegas Gubernur Muhidin kepada wartawan pada Selasa (15/04/2025). Pembayaran tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk menutupi biaya operasional TPA Regional Banjarbakula. Pasalnya, jika volume sampah yang dikirim melebihi kapasitas tersebut, akan mempengaruhi jam kerja pegawai serta penggunaan alat berat di TPA. Pembayaran ini mencakup biaya tambahan seperti lembur operator dan bahan bakar mesin.
Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki TPAS Basirih agar memenuhi standar yang ditetapkan oleh KLH. Yamin menjelaskan bahwa saat ini TPAS Basirih tengah dalam tahap perbaikan sistem sanitasi untuk mengatasi masalah pencemaran yang selama ini terjadi akibat saluran air limbah yang kurang terkelola dengan baik.
“Kita akan fokus pada perbaikan sanitasi saluran air limbah yang menjadi salah satu penyebab utama pencemaran di TPAS Basirih,” ujar Yamin. Wali Kota juga berharap KLH dapat segera memberikan izin agar TPAS Basirih dapat beroperasi kembali, sehingga masalah pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat teratasi dengan lebih baik.
Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemprov Kalsel terus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah tersebut, sembari memastikan bahwa keluhan warga terkait TPS liar dan dampak lingkungan dapat segera diatasi. []
Redaksi03