PALANGKA RAYA — Warga di kawasan Jalan Anggrek, Gang Kenanga, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam barak tempat tinggalnya, Sabtu, (03/01/2026).
Korban diketahui berinisial RSP (29). Ia ditemukan dalam kondisi gantung diri setelah warga mencium bau menyengat yang berasal dari salah satu barak di kawasan tersebut.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa laporan awal diterima pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setelah warga merasa curiga dengan aroma tak sedap yang tercium dari dalam barak korban.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang melaporkan adanya bau tidak wajar dari salah satu kamar barak. Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti,” ujar Taufiq usai proses evakuasi.
Peristiwa ini bermula ketika Rahyudi (52), rekan korban, berusaha menghubungi RSP sejak malam pergantian Tahun Baru. Namun, upaya komunikasi tersebut tidak mendapat respons. Merasa khawatir, saksi kemudian mendatangi barak korban sekitar pukul 09.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, saksi mendapati pintu barak terkunci dari dalam. Kecurigaan semakin menguat setelah tercium bau menyengat dari dalam kamar.
“Karena pintu terkunci dan bau semakin kuat, saksi menghubungi pemilik barak serta ketua RT. Setelah pintu dibuka secara paksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Barang bukti yang diamankan berupa tas pinggang dan telepon genggam milik korban.
Taufiq mengungkapkan, RSP sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan dan diketahui tinggal seorang diri di barak tersebut. Sementara kedua orang tuanya tinggal di lokasi yang berbeda.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirim pesan singkat kepada orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp dengan kalimat permohonan maaf.
“Korban sempat mengirim pesan bernada pamitan kepada orang tuanya, namun pesan tersebut kemudian dihapus,” kata Taufiq.
Hasil visum yang dilakukan di RSUD Doris Sylvanus menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak malam pergantian tahun. Dugaan sementara, tindakan nekat tersebut dipicu oleh tekanan psikologis atau depresi yang dialami korban.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami latar belakang kejadian dengan menggali keterangan dari keluarga dan lingkungan sekitar korban. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan