Tragis, Balita Dimasukkan dalam Karung dan Dibuang: Polisi Ringkus Pelaku

SINGKAWANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial UA alias AB, terduga pelaku pembunuhan terhadap balita berusia 1 tahun 11 bulan, RF, pada Sabtu (15/6) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Hongkong, tepatnya di Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang. Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri. “Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, dalam keterangannya, Minggu (16/6).

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda, dua helai celana pendek, satu baju, topi, serta sebilah arit yang diduga digunakan atau dimiliki pelaku.

Motif pelaku, kata Deddi, diduga karena sakit hati terhadap pengasuh korban, yang merupakan tetangga pelaku. Pelaku merasa perasaannya pernah disakiti oleh pengasuh balita tersebut, dan ingin membuatnya disalahkan oleh orang tua korban. “Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan ibu Riska yang merupakan pengasuh Rafa Fauzan. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban,” jelasnya.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, pelaku melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuh. Pelaku langsung membekap korban dan membawanya ke dalam rumah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi.

Menurut pengakuan tersangka, korban masih dalam kondisi hidup ketika dibawa ke rumahnya. Namun, ia kemudian memasukkan korban ke dalam karung plastik dan meletakkannya di dalam keranjang sepedanya.

Karung berisi korban dibawa pelaku ke kompleks pemakaman Yasti di Jalan RA Kartini. Beberapa jam kemudian, ia kembali untuk memastikan kondisi korban, yang menurut pengakuannya masih bernapas. Ia lalu membawa kembali karung tersebut dan membuangnya ke semak-semak di Jalan MAN Model.

Pada Kamis (13/6) malam, setelah polisi melakukan olah TKP, tersangka kembali mengambil karung tersebut dan menemukan korban sudah tidak bernyawa serta dalam kondisi membusuk. Pada Jumat dini hari (14/6), pelaku membawa karung itu ke kompleks pemakaman di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah, Jalan Veteran, dan meletakkan jasad balita tersebut di selasar masjid.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X