RIAU – Warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dikejutkan oleh penemuan bangkai gajah dewasa dengan kondisi yang mengerikan. Kepala gajah tersebut terpotong, sementara tubuhnya ditemukan dalam posisi duduk di areal konsesi perusahaan.
Winarno, saksi pertama, mengaku mencium bau busuk yang menyengat pada Senin, 2 Februari 2026 malam. “Awalnya saya kira bau sampah, tapi setelah menelusuri sumbernya, saya malah menemukan bangkai gajah. Saya segera melaporkan ke pihak keamanan,” ungkapnya.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu. Pada Selasa, 3 Februari 2026, personel Polres Pelalawan dan Polsek Ukui mendatangi lokasi untuk meninjau kejadian.
Keesokan harinya, Rabu, 4 Februari 2026, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditreskrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, dan BBKSDA Riau melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus kematian satwa dilindungi ini. “Kami sedang memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan mencari tahu penyebab kematian gajah,” jelas Yoga, dikutip Tribun Pekanbaru, Jumat, (06/02/2026).
Dalam proses penyelidikan, tim Bidlabfor Polda Riau juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diperiksa di laboratorium. Yoga menekankan agar masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana terhadap satwa liar dilindungi. “Laporan bisa disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110,” tambahnya.
Kematian gajah ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah akibat faktor alam atau ulah manusia. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik kematian satwa langka tersebut dan memburu pihak yang bertanggung jawab. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan