Tragis! Minta Kawin Malah Dimutilasi

DI tengah suasana pedesaan yang tenang di Serang, Banten, publik dikejutkan oleh penemuan mayat perempuan hamil dalam kondisi termutilasi. Tubuh korban ditemukan tanpa kepala, tangan, dan kaki, tertutup dedaunan kering di area persawahan Desa Gunung Sari. Perempuan malang itu belakangan diketahui merupakan kekasih dari pelaku sendiri, pria berinisial ML (23), yang tega menghabisi nyawa sang kekasih hanya karena diminta untuk bertanggung jawab atas kehamilan.

Kejadian bermula saat ML mengajak korban makan bakso sebelum akhirnya membawanya ke sebuah area hutan yang sunyi. Di tempat itulah, pertengkaran antara keduanya pecah—dipicu oleh permintaan korban untuk segera dinikahi. Tidak siap dengan konsekuensi dari hubungan yang mereka jalani, ML gelap mata. Ia membunuh korban dengan sadis, lalu memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak.

Ironisnya, ML bukan sosok asing di mata publik. Ia pernah tampil dalam acara televisi “Orang Pinggiran”, dikenal sebagai penjual opak keliling yang berjuang hidup dari kerasnya jalanan. Tapi di balik citra itu, ternyata tersimpan sisi kelam yang mengantarkannya pada tindakan kriminal paling keji yang pernah terjadi di daerah tersebut.

Penemuan jasad korban terjadi pada Jumat, 18 April 2025. Warga yang mencium bau menyengat dari balik semak-semak curiga, lalu menemukan tubuh seorang perempuan yang sudah tidak utuh lagi. Polisi yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara, Kota Serang, untuk proses autopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan dibunuh satu hingga dua hari sebelumnya.

Kurang dari sehari setelah penemuan mayat, aparat kepolisian bergerak cepat. ML ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui semua perbuatannya. Menurut keterangan polisi, ML merasa tertekan dengan permintaan korban yang terus-menerus mendesaknya untuk menikah. Ia mengaku takut dan tidak siap dengan tanggung jawab sebagai suami sekaligus ayah.

“Pelaku mengaku panik karena korban terus mendesaknya agar segera menikah. Korban juga menyebut sudah hamil. Itu yang memicu pelaku nekat melakukan pembunuhan,” ujar Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam konferensi pers.

Motif tersebut menambah kesan tragis dalam kasus ini. Di tengah harapan korban untuk membina rumah tangga dengan pria yang dicintainya, justru maut yang menyambutnya. Lebih menyayat lagi, korban diketahui sedang mengandung janin hasil hubungan mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, ML memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan kepala, tangan, dan kaki kemudian dibuang ke sungai yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara tubuh utama ditutupi dengan daun-daunan dan ditinggalkan di area persawahan.

Polisi masih terus mencari potongan tubuh lainnya yang belum ditemukan. Proses pencarian melibatkan tim SAR dan anjing pelacak. Warga sekitar pun ikut membantu dengan harapan seluruh jasad korban dapat ditemukan dan dikuburkan secara layak.

Di sisi lain, keluarga korban sangat terpukul. Ayah korban mengatakan bahwa putrinya selama ini dikenal sebagai anak baik yang jarang keluar rumah dan hanya berhubungan dekat dengan ML. Ia menyesalkan mengapa pelaku yang sudah lama dikenal keluarga tega melakukan kejahatan sekejam itu.

“Saya nggak nyangka dia sekejam itu. Anak saya cuma minta tanggung jawab, bukan minta harta. Tapi malah dibunuh dan dimutilasi,” ungkap ayah korban dengan mata berkaca-kaca.

Masyarakat Gunung Sari pun masih belum pulih dari keterkejutan. ML yang selama ini dikenal pendiam dan sopan, ternyata menyimpan sisi gelap yang tak terbayangkan. Tragedi ini menjadi peringatan bagi banyak orang tentang pentingnya edukasi emosional dan kesehatan mental, terutama bagi remaja dan dewasa muda dalam menjalani hubungan.

Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang perlindungan terhadap perempuan, terutama yang mengalami kekerasan dalam relasi. Banyak aktivis perempuan mendorong aparat untuk memberikan hukuman maksimal pada pelaku dan meningkatkan upaya preventif melalui pendidikan serta layanan konseling bagi pasangan muda.

“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang rentan menjadi korban karena ketimpangan relasi dan minimnya dukungan sosial saat mereka menghadapi kehamilan di luar nikah. Negara harus hadir lebih kuat dalam melindungi mereka,” ujar seorang aktivis dari LBH Apik Jakarta.

ML saat ini mendekam di tahanan Polres Serang dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Proses hukum masih berjalan, dan pihak kejaksaan sedang menyusun berkas dakwaan.

Tragedi ini menyisakan luka yang dalam bagi semua pihak. Bukan hanya karena nyawa yang hilang, tetapi karena kisah cinta yang seharusnya menjadi awal bahagia, justru berakhir menjadi cerita kelam yang tak akan mudah dilupakan. Kini, yang tersisa hanyalah tangis keluarga dan doa agar korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum setimpal. []

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com