SAMBAS – Kasus memilukan menghebohkan masyarakat Sambas. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, N, diduga membuang bayi yang baru ia lahirkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, Kabupaten Sambas. Peristiwa ini terungkap pada Rabu, (03/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan motif tragis tersebut diduga karena N takut ketahuan hamil dan melahirkan. Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, terbungkus kantong plastik di TPA Sorat.
Kejadian bermula pada Senin malam, 1 Desember 2025, ketika N mengeluhkan sakit perut dan dibawa orang tuanya ke rumah sakit. Petugas medis memberikan obat pereda nyeri dan infus, namun keluhan tak kunjung reda.
Pada pukul 23.00 WIB, orang tua N melaporkan bahwa anaknya sudah dua hari tidak buang air besar. Obat pencahar kemudian diberikan sesuai resep dokter. Meski begitu, N tetap mengeluh nyeri hebat.
Keesokan harinya, Selasa, 2 Desember 2025, perawat mendapati keluhan perut N berkurang. Namun orang tua N melaporkan pendarahan hebat seperti menstruasi. Situasi semakin janggal ketika perawat mengetahui bahwa N ternyata hamil dan telah melahirkan bayi tanpa sepengetahuan keluarga maupun petugas rumah sakit.
Polisi yang menerima laporan dari rumah sakit segera menindaklanjuti. Tim gabungan Unit Tipidum, PPA, Lidik, Ur Identifikasi, dan Satreskrim mendatangi RSUD Sambas serta mengumpulkan keterangan saksi.
Pencarian lokasi pembuangan membawa petugas ke TPA Sorat, tempat jasad bayi ditemukan dalam kantong plastik. Bayi kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk visum, dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Jenazah diserahkan kepada keluarga.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Sambas, termasuk pendalaman kronologi, motif, dan bukti-bukti terkait.
“Kami masih menangani kasus ini dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Rahmad Kartono. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan