Transparansi APBD, Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Ambulans

KUTAI TIMUR – Isu pengadaan ambulans Rp9 miliar yang disebut-sebut hanya untuk satu unit sempat bikin geger jagat media sosial. Banyak warga bertanya-tanya, bagaimana mungkin satu kendaraan bisa menghabiskan anggaran fantastis itu?

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) langsung memberikan klarifikasi. Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, menegaskan, anggaran Rp9 miliar itu untuk 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit mewah seperti kabar beredar.

“Banyak informasi yang terpotong sehingga menimbulkan tafsir keliru. Rp9 miliar itu untuk 40 ambulans standar, seluruh proses pengadaan sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Uud, Senin (02/03/2026).

Rata-rata biaya per unit sekitar Rp225 juta. Spesifikasi ambulans disesuaikan untuk pelayanan kesehatan dasar dan mobilitas sosial di lapangan. Bukan kendaraan mewah, tapi unit vital untuk masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Selain ditempatkan di fasilitas kesehatan formal, ambulans juga disalurkan ke komunitas dan lembaga masyarakat. Rinciannya: sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam RT, Palang Merah Indonesia, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Distribusi ini memastikan akses layanan darurat lebih dekat dengan warga. Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah, mengatakan, “Sekarang kalau ada warga yang butuh penanganan cepat, kami bisa langsung bergerak.” Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah, menambahkan, “Ambulans ini sangat penting. Manfaatnya langsung dirasakan warga.”

Pemkab Kutim menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap penggunaan APBD, termasuk pengadaan ambulans, diawasi DPRD dan lembaga terkait. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi potongan yang belum diverifikasi, agar gambaran utuh dan tepat sasaran tetap tersaji. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com