Trump Cabut Bantuan Luar Negeri, RI Kuatkan Sikap Tolak Relokasi Warga Gaza

JAKARTA — Pada Senin (20/01/2025) waktu setempat, Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 dan segera menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang signifikan. Salah satu langkah pertama yang diambil Trump adalah menghentikan sementara seluruh bantuan luar negeri selama 90 hari.

Sementara itu, di sisi lain, pemerintah Indonesia dengan tegas menolak usulan Trump mengenai pemindahan sebagian warga Gaza ke Indonesia.

Trump Hentikan Bantuan Luar Negeri untuk Tinjauan Kebijakan

Di hari pertama masa jabatannya, Trump mengeluarkan instruksi yang memerintahkan semua kepala departemen dan lembaga yang bertanggung jawab atas bantuan pembangunan luar negeri untuk segera menghentikan kewajiban baru serta pencairan dana bantuan ke negara-negara asing.

Keputusan ini diambil untuk melakukan tinjauan terhadap konsistensi kebijakan bantuan luar negeri Amerika Serikat (AS) dengan kepentingan nasional mereka.

Dalam perintah eksekutif tersebut, dikatakan bahwa kebijakan bantuan luar negeri dan birokrasi yang menyertainya tidak sejalan dengan kepentingan nasional AS, bahkan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh negara tersebut.

Trump juga menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dipertimbangkan lebih lanjut selama periode peninjauan yang ditetapkan selama 90 hari tersebut.

Indonesia Tegaskan Penolakan Relokasi Warga Gaza

Di tengah pergeseran kebijakan luar negeri AS ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi yang menanggapi usulan Trump untuk merelokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia.

Pihak Kemlu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi apapun terkait rencana tersebut dan menolak keras ide relokasi warga Gaza.

Pernyataan resmi Kemlu menyebutkan bahwa Indonesia tetap pada prinsipnya untuk tidak menerima upaya apapun yang berpotensi mengurangi jumlah penduduk Gaza. Kemlu menilai, pemindahan warga Gaza justru akan memperburuk kondisi di wilayah Palestina dan memperkuat pendudukan ilegal Israel di Gaza.

Hal ini, menurut Kemlu, sejalan dengan strategi yang lebih besar untuk mengusir orang Palestina dari tanah mereka.

Langkah Lain Trump: Tarik AS dari Keanggotaan WHO

Selain kebijakan terkait bantuan luar negeri, Presiden Trump juga mengumumkan penarikan Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam pernyataan yang disampaikan, Trump menyebutkan bahwa AS telah membayar lebih banyak kontribusi kepada WHO dibandingkan dengan China dan menuduh organisasi tersebut telah menipu negara mereka.

Penarikan diri ini menjadi keputusan kontroversial, karena AS selama ini merupakan salah satu negara yang memberikan kontribusi besar dalam pendanaan dan kegiatan WHO.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil Trump di awal masa pemerintahannya menunjukkan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan luar negeri AS dengan kepentingan nasional serta kebijakan “America First” yang terus dia tekankan selama kampanye pemilu.

Reaksi Dunia terhadap Kebijakan Baru Trump

Keputusan-keputusan yang diambil Trump di hari pertama jabatannya tersebut telah memicu beragam reaksi internasional.

Sementara beberapa pihak mendukung langkah-langkah yang dianggap memberikan kedaulatan lebih kepada AS, banyak negara lain, termasuk Indonesia, yang menyatakan keprihatinan atas dampak kebijakan tersebut terhadap stabilitas global, terutama di kawasan Timur Tengah.

Seiring berjalannya waktu, dunia akan memantau bagaimana kebijakan luar negeri AS di bawah kepemimpinan Trump ini akan berkembang, serta dampaknya terhadap hubungan internasional, termasuk terhadap negara-negara di kawasan Asia dan Timur Tengah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X