Trump Perketat Visa, Kemlu Imbau Mahasiswa RI Patuhi Imigrasi AS

AMERIKA SERIKAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan peringatan serius kepada seluruh mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kebijakan baru dari pemerintah AS yang memperketat aturan visa pelajar asing.

Imbauan itu disampaikan secara resmi dalam situs Safe Travel milik Kemlu pada Minggu (01/06/2025), yang sekaligus menandakan respons cepat pemerintah dalam mengantisipasi potensi risiko yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri.

“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu.

Kemlu juga menjelaskan sejumlah risiko yang dapat timbul jika visa pelajar dicabut secara sepihak, seperti tidak diizinkan kembali ke AS meskipun Form I-20 masih aktif, serta visa yang otomatis menjadi tidak sah dan tak dapat digunakan untuk kembali ke negara tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Indonesia mendorong mahasiswa yang mengalami kendala imigrasi atau perubahan status visa untuk segera berkoordinasi dengan Designated School Official (DSO) di institusi pendidikan masing-masing atau berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.

Dalam kondisi darurat, Kemlu meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk mengaktifkan tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline perwakilan RI di Amerika Serikat yang telah disediakan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump yang, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, telah menginstruksikan penangguhan sementara proses visa bagi pelajar asing. Keputusan ini diklaim sebagai bagian dari upaya memperketat pemeriksaan terhadap aktivitas media sosial pelajar yang ingin belajar di AS.

Dengan kebijakan ini, seluruh kedutaan dan konsulat AS diminta tidak menerbitkan visa pelajar hingga ada instruksi lanjutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya keberlangsungan pendidikan ribuan mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X