Tuduh Guru Korupsi, PGRI Kalbar Serahkan Kasus ke Polda

PONTIANAK – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok Rizky Kabah menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan pendidik. Dalam video tersebut, Rizky Kabah menuduh semua guru sebagai pihak yang jahat dan terlibat dalam praktik korupsi.

“Masih lo mau percaya sama guru? Semua guru itu jahat, bestie. Mereka secara nggak langsung sudah menyiksa orang tua lo dengan meminta dana-dana keperluan sekolah,” ujar Rizky dalam unggahan video yang kini telah tersebar luas di media sosial.

Tidak hanya itu, Rizky juga menuding bahwa banyak guru sekolah negeri yang mampu membangun rumah dan kuliah ke luar negeri dengan hasil dari tindakan korupsi yang mereka lakukan. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya para guru yang merasa profesinya dicemarkan oleh tuduhan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat, Masturah, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. PGRI Kalbar telah melaporkan akun TikTok milik Rizky Kabah ke Polda Kalbar untuk menanggapi tuduhan tersebut secara serius dan menjaga marwah profesi guru.

“Kami pengurus PGRI Kalimantan Barat mengambil langkah cepat dengan melaporkan TikTok atas nama Rizky Kabah ke Polda Kalbar untuk menjaga marwah profesi guru,” ujar Masturah saat dikonfirmasi pada Kamis (27/02/2025).

Masturah menegaskan bahwa unggahan yang dibuat oleh Rizky Kabah telah mencemarkan nama baik profesi guru, yang selama ini telah berjuang dengan penuh dedikasi untuk mencerdaskan bangsa. PGRI Kalbar pun berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan profesi guru di masa mendatang.

“Kami berharap agar Rizky Kabah segera hadir di Polda Kalbar untuk klarifikasi atau mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Masturah.

Lebih lanjut, Masturah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak para guru di Kalimantan Barat dan seluruh Indonesia. PGRI juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap guru dari segala bentuk penghinaan atau ujaran kebencian yang dapat merusak integritas profesi pendidikan.

“Kami mengambil langkah ini agar tidak ada lagi kerisauan di kalangan guru. Kami bertanggung jawab untuk suara-suara para guru di seluruh Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, yang merasa ucapan tersebut mengandung ujaran kebencian dan ketidakpuasan terhadap profesi kami,” pungkasnya.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan keadilan bagi profesi yang mulia ini, sekaligus memberikan pelajaran bagi mereka yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com