Tujuh Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Upaya menekan aktivitas balap liar di sejumlah ruas jalan utama kembali dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya pada Senin (08/12/2025) sore. Dalam operasi yang digelar secara rutin itu, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong yang kedapatan berada di lokasi rawan aksi kebut-kebutan.

Patroli dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, menyasar kawasan Bandara Tjilik Riwut hingga Jalan Adonis Samad. Dua lokasi tersebut selama ini menjadi titik favorit para remaja yang mencoba memacu kendaraan di luar batas kewajaran saat sore menjelang malam. Operasi dipimpin langsung Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya yang menempatkan sejumlah personel di beberapa titik pengawasan.

Kanit Turjawali, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengatakan patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli seperti ini akan terus digencarkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan tujuh sepeda motor tanpa kelengkapan surat resmi dan menggunakan knalpot brong. Kendaraan itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur. Selain penindakan, polisi juga menyempatkan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat balap liar.

Menurut Dedi Hendra, penegakan hukum ini tidak hanya fokus pada barang bukti, tetapi juga bertujuan membentuk kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “Tindakan penegakan hukum dilakukan sebagai upaya tegas mencegah gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Satlantas Polresta Palangka Raya terus berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di wilayah kota yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi. Para remaja dan masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dedi Hendra juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi sumber keresahan warga. “Satlantas Polresta Palangka Raya akan terus melaksanakan patroli secara berkala di titik rawan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan patroli berkelanjutan ini, aparat berharap angka kecelakaan dan gangguan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus memastikan bahwa ruang publik tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh pengguna jalan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com