Uang Rakyat Parkir di Bank, Serapan Anggaran Masih Seret

TANAH BUMBU – Sorotan publik terhadap tumpukan dana pemerintah daerah kembali mengemuka. Kali ini, giliran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu  yang disorot setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya simpanan dana pembangunan hingga Rp 2,1 triliun di bank.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, tak menampik hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), hingga transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, jumlah dana yang belum terserap bukan karena ketidaksiapan, melainkan akibat kehati-hatian kepala daerah.
“Bupati Andi Rudi Latif selalu melakukan pengecekan dan verifikasi setiap kegiatan agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” jelas Yulian, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, keterlambatan nota dinas dan pergeseran anggaran menjadi faktor utama mengapa dana belum tersalurkan.
“Itulah sebabnya nota dinas agak terlambat keluarnya. Kemudian dana yang terkumpul banyak akibat pergeseran dan perubahan anggaran. Karena perubahan anggaran terjadi pada September–Oktober, kegiatan baru berjalan sehingga belum ada yang dibayarkan. Di triwulan empat ini akan banyak keluar uangnya,” terangnya.

Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, juga mengonfirmasi adanya dana besar yang tersimpan di bank. Ia menilai dana tersebut akan terserap seiring percepatan proyek di lapangan.
“Saat ini cuaca bagus sehingga proyek infrastruktur dan program lainnya dari Pak Bupati berjalan,” ujarnya.

Andrean menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, serapan anggaran Tanbu baru sekitar 40 persen.
“Insya Allah target 70 persen tercapai,” katanya optimistis.

Dalam rapat pengendalian inflasi 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (20/10/2025), Menkeu Purbaya menyinggung banyaknya pemerintah daerah yang membiarkan dana pembangunan “tidur” di bank.

Dari 15 pemda dengan dana mengendap terbanyak, tiga berasal dari Kalimantan Selatan. Data Bank Indonesia menunjukkan, Pemko Banjarbaru menyimpan Rp 5,1 triliun, disusul Pemkab Tanahbumbu Rp 2,1 triliun, dan Pemkab Balangan Rp 1,8 triliun.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Purbaya.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, merespons tegas pernyataan Menkeu tersebut. Ia menilai data yang disampaikan keliru.
“Setelah kami tracking, apakah benar dana tersebut ada, mengendap dan tersimpan di bank daerah yaitu Bank Kalsel, kami rasa itu mungkin data yang keliru,” ujarnya, Rabu.

Menurut Lisa, hingga 10 Oktober 2025, saldo kas Pemko Banjarbaru hanya Rp 791,2 miliar. Ia pun telah mengirim surat resmi kepada Menkeu dan Bank Indonesia untuk mengklarifikasi data tersebut.
“Mudah-mudahan bisa ditinjau kembali apakah data itu benar,” katanya sambil menunjukkan salinan suratnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan pihaknya tengah memverifikasi ulang data yang disampaikan pemerintah pusat.
“Kalau dari data-data yang dikumpulkan bidang pembendaharaan dan koordinasi dengan Bank Kalsel, sebenarnya untuk Pemko Banjarbaru, kita belum menemukan kas kita melebihi APBD,” ujarnya.

Sri juga menambahkan, “APBD kita jauh di bawah Rp 5 triliun. Jadi, sementara dari data kami, kami menyatakan tidak benar.”

Berbeda dengan Banjarbaru, Pemkab Balangan justru membenarkan laporan Menkeu. Kepala BPKAD Balangan, Fakhriyanto, menyebutkan bahwa simpanan Rp 1,8 triliun merupakan bagian dari APBD 2025 sebesar Rp 3,9 triliun.
“Wajar saja apabila kas Pemkab Balangan masih Rp 1,8 triliun karena realisasi belanja masih 50 persen,” jelasnya.

Ia memastikan dana tersebut segera digunakan untuk membayar berbagai kegiatan yang belum rampung. “Saat ini masih ada pembangunan infrastruktur dan lainnya yang berjalan,” ujarnya. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com