Gambar Ilustrasi

Udara Tak Sehat Paksa Sekolah Pontianak Ubah Kebijakan

PONTIANAK – Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Pontianak memaksa dunia pendidikan melakukan penyesuaian drastis. Demi melindungi kesehatan peserta didik, aktivitas belajar mengajar pada jenjang PAUD dan TK resmi dihentikan sementara, sedangkan siswa SD dan SMP baru masuk sekolah mulai pukul 08.00 WIB.

Langkah ini diambil setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menilai kualitas udara berada pada level yang berisiko bagi anak-anak, khususnya kelompok usia dini.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyatakan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara mendadak, melainkan berdasarkan pemantauan kondisi lingkungan dalam beberapa hari terakhir. “Situasi udara di Pontianak dalam kondisi kurang sehat akibat kabut asap. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan, sehingga perlu perlakuan khusus,” ujar Sri Sujiarti, Minggu (01/02/2026).

Melalui surat edaran bernomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026 tertanggal 1 Februari 2026, Disdikbud secara tegas menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Selain meliburkan PAUD dan TK, Disdikbud juga mengatur ulang jam belajar siswa SD dan SMP sebagai upaya mengurangi paparan udara tidak sehat. “Untuk SD dan SMP, kegiatan pembelajaran tetap berjalan, tetapi dimulai pukul 08.00 WIB. Ketentuan ini berlaku sampai kualitas udara kembali normal,” jelasnya.

Tak hanya itu, sekolah dilarang menggelar aktivitas di luar ruangan. Kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler diminta dipindahkan ke dalam kelas atau ditunda sementara. “Kami tidak ingin anak-anak terpapar langsung udara yang berisiko. Penggunaan masker di lingkungan sekolah juga wajib,” tegas Sri.

Disdikbud juga menekankan peran penting orang tua dalam menjaga kondisi fisik anak selama kabut asap belum mereda. “Kami berharap orang tua ikut berperan dengan membatasi aktivitas luar rumah, memastikan asupan gizi, dan menjaga daya tahan tubuh anak,” tambahnya.

Kebijakan ini akan terus dievaluasi seiring perkembangan kualitas udara di Kota Pontianak. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com