KUBU RAYA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membersihkan aparatur dari penyalahgunaan narkoba kembali diuji. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya terindikasi positif narkoba usai menjalani tes urine mendadak yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya.
Temuan tersebut langsung memicu sikap tegas dari pemerintah daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati, menegaskan bahwa sanksi terberat berupa pemberhentian dari status ASN telah menanti jika hasil pemeriksaan terbukti final. “Jika nantinya hasilnya menguat dan dinyatakan positif narkoba, maka konsekuensinya jelas, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai ASN,” kata Anusapati, Rabu (14/01/2026).
Ia menjelaskan, indikasi positif tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan dasar keputusan akhir. BKPSDM saat ini masih melakukan pendalaman melalui mekanisme tim disiplin sebelum menjatuhkan sanksi administratif. “Hasil tes urine ini belum final. Kami masih menunggu kajian dan rekomendasi tim disiplin agar keputusan yang diambil benar-benar objektif,” ujarnya.
Anusapati menambahkan, identitas serta unit kerja kedua ASN tersebut belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi data. Pemerintah daerah, kata dia, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kami tidak ingin gegabah. Koordinasi lanjutan dengan BNNK akan dilakukan, bahkan tes urine ulang bisa saja digelar untuk memastikan hasilnya benar-benar valid,” jelasnya.
Menurut Anusapati, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini peredaran narkoba di lingkungan birokrasi. Ia menegaskan, disiplin ASN tidak hanya menyangkut kehadiran dan kinerja, tetapi juga perilaku yang mencoreng integritas aparatur negara. “Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga lingkungan kerja pemerintah daerah tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut secara transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan