PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisiatif untuk menetapkan dua kawasan pesisir, yaitu Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti, sebagai kawasan konservasi taman pesisir. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut di wilayahnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng, Darliansjah, menjelaskan bahwa penetapan kawasan konservasi ini memiliki manfaat besar dalam perlindungan biota serta ekosistem yang ada di kawasan Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti.
“Kawasan konservasi ini akan melindungi biota laut dan pesisir serta memastikan kelestarian ekosistem yang ada di kedua lokasi tersebut,” ujarnya, di Palangka Raya, Selasa (21/01/2025).
Kawasan konservasi taman pesisir, menurutnya, merupakan kawasan yang terdiri dari pesisir atau pulau-pulau kecil yang dilindungi untuk tujuan pelestarian ekosistem dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, kawasan ini akan dijaga dengan ketat agar dapat mendukung kehidupan ekosistem di wilayah pesisir.
Saat ini, DKP Kalteng telah memasuki tahapan penting, yakni penyelenggaraan konsultasi publik terkait penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07).
Ujung Pandaran terletak di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sementara Tanjung Cemeti berada di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam kesempatan ini, DKP mengundang dosen dari Universitas Palangka Raya, Noor Syarifuddin Yusuf, yang turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya penetapan kawasan konservasi. Noor berharap penetapan kawasan tersebut tidak hanya memberikan perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan laut, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir setempat.
“Kolaborasi antara sektor terkait sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kawasan ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap dapat melindungi keanekaragaman hayati di kawasan pesisir serta meningkatkan kualitas ekosistem pesisir yang sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir dan kelautan. []
Redaksi03